22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Relawan Minta Poldasu Hentikan Perkara Anggota DPRD Tapsel

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara diminta untuk menghentikan atau SP3 terhadap anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi Hanura, Robinton Simanjuntak, yang disangkakan telah menghalang-halangi petugas saat hendak membawa tersangka kasus pencurian sawit di PT Samukti Karya Lestari (SKL).

“Kami mohon dihentikan pengusutan perkaranya, sebab sejauh ini tidak ada saksi yang menyatakan bahwa Robinton yang menyuruh menghalang-halangi saat Anggota Sat Brimob Poldasu Aiptu SS yang membawa tersangka pencurian pada 08 November 2019 lalu,” ucap Penanggungjawab Forum Relawan Robinton Simanjuntak SH, Arsula Gultom, SH dalam temu persnya kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (31/10/21).

Justru pada waktu itu, Robinton yang merupakan Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Hanura yang bertugas di Komisi A, tersebut bertanya sekaitan ada keributan antara seorang pria yang kemudian diketahui Aiptu SS dengan pengemudi minibus putih karena hampir bertabrakan dipersimpangan tiga Sihadabuan atau Jalan Pantai Lintas Barat.

Baca Juga: Anggota DPRD Tapsel Robinton Simanjuntak Ditetapkan Tersangka, Poldasu Diminta Buktikan Unsur Pasal 212 dan 363 KUHP

Lanjut Gultom lagi, saat itu Robinton bertanya ada apa ini, lho ini Dumtruck milik abang saya anda siapa?, tanya Robinton. Namun dijawab Aiptu SS, saya ini Brimob pada posisi masih diatas Dumtruck.

Lalu Robinton mengatakan bila anda Brimob Mana KTA mu, sontak saja oknum SS turun dari Dumtruck mengeluarkan pistol diarahkan kepada Robinton, sembari mengatakan ‘Aku Brimob’.

Untuk perkara pengancaman senjata oleh oknum Brimbodasu Aiptu SS, Robinton melaporkan ke Polres Tapanuli Selatan pada November 2019, setelah Anggota Brimobdasu melaporkan Robinton telah menghalang-halangi petugas dan perampasan hp ke Polsek Batang Toru yang yang kemudian diambilalih Poldasu.

Baca Juga: Menanggapi Laporan Anggota DPRD Tapsel, Poldasu Dalami Dugaan Penambahan Pasal

“Karena tak ditanggapi di Polres Tapsel, maka Robinton mengadukan Aiptu SS ke Divpropam Mabes Polri dengan nomor pengaduan No.P/664/III/2020/Bagyaduan pada 10 Maret 2020. Dimana perkara tersebut, dari Mabes Polri telah melimpahkan ke Bidpropam Poldasu,” lanjut Gultom.

Dikatakannya, Sampai saat ini kita tidak mengetahui apa hasilnya proses pemeriksaan terhadap Aiptu SS.

Padahal lanjut Gultom menyatakan untuk perkara pencuri dengan pelaku Rajab Simangungsong sudah disidangkan.

Baca Juga: Anggota DPRD Tapsel Laporkan Penyidik Poldasu

Masih dalam masalah ini Aiptu SS melaporkan Robinton Simanjuntak telah menghalangi-halangi petugas saat membawa tersangka pencurian ditambah perampasan hp miliknya itu sudah terbantahkan.

Seperti pernyataan yang disampaikan Sekurity SKL, Hasudungan Dongaran telah membuat pernyataan tidak ada perampasan saat kejadian ketika dumtruck yang kemudikan SS mendadak berhenti karena berpapasan dengan mobil minibus berwarna putih.

Anehnya lanjut Gultom, kalau memang menghalang-halangi seharusnya polisi menangkap atau mentersangkakan pengemudi mobil minibus warna putih ditangkap.

“Kan sudah jelas, bahwa kehadiran Robinton dilokasi setelah masyarakat ramai-ramai datang dikarenakan suara rem mendadak Dumtruck yang dikemudikan SS dengan mobil minibus putih sejenis avanza atau xenia yang hampir tabrakan saat itu,” ujarnya sembari meminta pihak kepolisian untuk mencari mobil minibus tersebut.

Untuk itulah kita minta penyidik menghentikan proses penyidikan sebab sangkaan menghalang-halangi tidak bisa dibuktikan kalau Robinton tidak ada menghalang-halangi.

Karena sejauh ini pengemudi minibus warna putih tidak dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, pihak juga akan melakukan aksi unjukrasa pada Selasa (2/11/21) ke Poldasu meminta agar pihak penyidik menghentikan pengusutan kepada Robinton selaku Anggota DPRD Tapsel.

“Dimana tidak ada kepastian hukum dalam kasus ini, sehingga melakukan aksi unjukrasa,”ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan tidak menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp.(amsal/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles