8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pemerintah Diminta Sosialisasikan UU Ciptaker ke Semua Elemen

Jakarta, MISTAR.ID
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah terus berdialog dan menyosialisasikan esensi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada semua elemen dan organisasi kemasyarakatan, setelah DPR menyetujuinya dan draf finalnya telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Bamsoet menilai dengan pendekatan dialogis atau komunikasi dua arah yang konstruktif, tujuan mulia dari UU itu pada akhirnya akan bisa dipahami semua elemen masyarakat.

“Saya mengapresiasi inisiatif Presiden Joko Widodo mengutus Mensesneg Pratikno menyerahkan naskah UU Cipta Kerja kepada Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), pimpinan Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/20).

Baca Juga:Kumpulkan Intelektual untuk Kaji Draf UU Cipta Kerja, Gubsu Diapresasi Dosen UMSU  

Dia juga berharap, para menteri menempuh langkah yang sama dan berdialog dengan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk menyosialisasikan atau menjelaskan esensi UU Cipta Kerja.

Bamsoet meminta semua elemen masyarakat dapat memahami tujuan UU Ciptaker yang dibuat sebagai langkah pemerintah mengantisipasi perubahan dunia yang begitu cepat, khususnya di bidang ekonomi.

“Perubahan itu harus direspons negara dengan cepat dan tepat melalui penciptaan iklim berusaha yang kondusif dan berdaya saing,” ujarnya.

Baca Juga:Wow! UU Cipta Kerja Berpihak Pada UMKM

Dia menilai untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dunia di bidang ekonomi, aspek kemudahan berbisnis atau berusaha harus terus ditingkatkan efektivitasnya.

Menurut dia, puluhan juta unit Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak hanya harus diberdayakan namun juga harus dilindungi agar bisa menjadi tuan di negaranya sendiri.

“Sudah puluhan tahun bangsa Indonesia berupaya memperbaiki ekosistem investasi, namun daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi asing masih kalah dibanding Vietnam. Investor dalam negeri pun terus mengeluh karena masih menerima perlakuan tidak sepatutnya dari oknum birokrat di pusat maupun daerah,” katanya.

Baca Juga:Selamat! UU Cipta Kerja Ternyata Sangat Membela Buruh, Ini Penjelasannya

Menurut dia, kalau semua hambatan itu tidak segera dihilangkan, investasi baru tidak mungkin tumbuh dan kalau investasi tidak tumbuh, tidak ada lapangan kerja yang tersedia.

Dia menilai, agar tujuan strategis itu bisa dicapai, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi, peran dan fungsi birokrasi yang efektif pada gilirannya akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas ekosistem investasi.

“Ketika investasi terus berdatangan, lapangan kerja akan tercipta dengan sendirinya. Tingkat pengangguran menurun, perekonomian Indonesia pun akan tumbuh, karena itu UU yang baru ini diberi nama Cipta Kerja,” ujarnya.(ant/hm10)

Related Articles

Latest Articles