15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Warga Belawan Bahari Belawan Dukung PT STTC, Lurah Belawan Bahari: Lahan Itu Milik STTC

Belawan, MISTAR.ID

Puluhan warga menegaskan bahwa lahan di Lingkungan XII Belawan Bahari, Kecamatan Belawan, adalah sah milik PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC). Hal itu ditegaskan warga saat aksi damai di depan perusahaan PT STTC di Belawan, Jumat (30/4/21).

“Kami menegaskan bahwa lahan ini merupakan milik PT STTC,” ujar Muhammad Amin selaku koordinator aksi kepada wartawan.

Dia meminta kepada pihak lain agar jangan memanfaatkan warga untuk kepentingan diri sendiri.

“Kami minta pihak lain untuk tidak memanfaatkan dan memecah belah warga untuk kepentingan diri sendiri,” tambahnya.

Baca Juga:Kuasa Hukum Angkat Bicara Soal Tanah di Belawan Bahari: PT STTC Pemilik Sertifikat Sah!

Sementara tokoh masyarakat Lingkungan XI Belawan Bahari, Samato Duha menegaskan, mereka selama ini sudah merasa ditipu pihak lain.

“Katanya tanah ini sudah dihibahkan kepada kami, namun sampai saat ini barang buktinya tak ada. Ini kan namanya penipuan,” ujar Samato Duha.

Duha menambahkan, sejak mereka tinggal di kawasan tersebut, tak pernah melintas di lahan PT STTC tersebut. Makanya warga heran tiba-tiba ada oknum pengusaha mengaku tanah tersebut sudah dihibahkan kepada mereka.

“Saya sudah diperiksa di Poldasu terkait hal ini, dan saya tegaskan bahwa lahan ini sah milik PT STTC,” tambahnya.

Baca Juga:Kasus Pengrusakan Pagar STTC, Saksi BPN Dua Kali Tak Penuhi Panggilan Poldasu

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk berisikan bahwa warga Lingkungan XI Belawan Bahari, Belawan, tak pernah menggunakan lahan PT STTC untuk jalan akses, menolak dan mengutuk keras mafia tanah yang memanfaatkan warga untuk menyerobot lahan PT STTC, serta merasa keberatan disebut menerima tanah hibah dari Mujianto.

Warga juga meminta Walikota Medan untuk membuka parit dan paluh yang ditutup semena-mena oleh pelaku karena menimbulkan banjir dan merusak ekosistim.

Serta meminta Kapoldasu untuk mengusut dan menangkap pelaku yang menutup paluh dan parit dengan mengatasnamakan masyarakat Lingkungan XI Belawan Bahari, Belawan.

Sementara itu, Lurah Belawan Bahari, Sonang Saing mengaku kalau lahan tersebut benar milik PT STTC.

“Sejak saya menjabat Lurah Tahun 2016, setahu saya itu milik STTC. Lahan itu sudah terpagar yang di atas lahan STTC,” sebutnya.

Kemudian, sebut dia, di lahan tersebut tidak ada akses jalan masyarakat umum.

“Tidak ada akses jalan yang dipakai masyarakat, kalau ada yang bilang itu jalan masyarakat, itu masyarakat yang mana, tidak ada berdomisili disitu sehingga tidak ada akses jalan masyarakat. Kita sebagai pemerintah setempat tidak pernah tahu ada jalan di situ,” sebutnya.

Baca Juga:Kasus Pengrusakan Pagar STTC di Belawan Tahap Sidik, Polisi Masih Panggil Saksi

Dirinya sendiri tidak pernah mendapatkan bukti kalau lahan tersebut dihibahkan kepada masyarakat. “Sejauh ini tidak ada bukti hibah tanah kepada masyarakat. Kita bingung hibah kepada masyarakat, sampai sekarang kita tidak tahu masyarakat mana, kalau ada hibah, pasti diketahui pemerintah toh. Kita tidak pernah tau itu dan dokumennya pun tak pernah ada sama kita. Memang tidak ada hibah,” jelas dia.

Sementara itu, Kepling XII Kelurahan Belawan Bahari Belawan, Ricky Sulistian Nasution, mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik PT STTC.

“Yang saya tahu, selama ini di lahan tersebut tidak ada warga dan akses jalan,” tegasnya.

Dirinya pun tidak pernah tahu persoalan lahan yang diibahkan kepada masyarakat. “Saya tidak pernah tahu itu hibah dan siapa yang menghibahkan, isu hibah itu datang baru 2 atau 3 bulan lalu. Sementara saya Kepling dari tahun 2017,” ucapnya.

Sementara Kepling XI, Audra Aprelia Pohan mengapresiasi aksi damai yang dilakukan warganya.

“Itu sangat bagus, supaya jangan ada lagi unjuk rasa ke depan harinya,” ujarnya. (saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles