4.9 C
New York
Monday, April 22, 2024

Ungkap Kebenaran, Istri Tersangka Penembakan Anggota Polisi Lapor ke Kontras Sumut

Medan, MISTAR.ID

Guna mencari dan mengungkap keadilan demi tegaknya hukum, Okta Rina (28) merupakan istri dari Kamiso (45), tersangka penembakan anggota polisi mendatangi kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), di Jalan Brigjend Katamso Gang Bunga No 2 A Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan.

Kedatangan Okta Rina, mengungkapkan semua rasa kekecewaannya terhadap pihak kepolisian yang telah melakukan penganiayaan serta kekerasan kepada suaminya Kamiso.

Dikatakannya, jika ia dan pihak keluarga tidak terima dan keberatan atas tindakan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisan yang telah menembak kedua kaki suaminya, setelah suaminya menyerahkan diri kepada polisi atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya yang sebelumnya Kamiso (tersangka), menembak anggota polisi personil Polsek Medan Barat.

Pihak Kontras Amin Multazzam Lubis selaku koordinator kepada wartawan menuturkan, jika pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sebisa mungkin akan membantu atas dugaan tindak kekerasan yang dialami Kamiso yang merupakan hak istri dan pihak keluarga tersangka.

Baca Juga:Kaki Ditembak dan Tangan Digari, Ini Keluhan Istri Mantan Brimob yang Menembak Polisi

“Ada dua keterangan yang berbeda. Dari Kamiso sendiri, usai menyerahkan diri lalu ia dibawa. Selanjutnya dengan kedua tangan diborgol dan kedua mata ditutup. Sementara pernyataan dari pihak kepolisian, penembakan terhadap Kamiso dilakukan lantaran tersangka melakukan perlawanan dengan merebut senjata api (pistol) milik petugas saat hendak diamankan,” terang Amin, kepada wartawan Rabu (4/11/20).

Dijelaskan Amin, pihaknya tidak mencampuri jalannya proses hukum yang dilakukan penyidik terhadap Kamiso, sebagai tersangka penembakan anggota polisi Aiptu Robinson Silaban.

“Proses hukum harus dihormati dan biarkan jaksa yang menuntut dan pengadilan yang memutuskan,” sebut Amin.

Diberitakan sebelumnya, Keributan terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam/Ringroad Kecamatan Medan Sunggal pada Selasa (27/10/20) siang. Belum diketahui pasti penyebabnya, namun informasi yang beredar, keributan terjadi dipicu karena persoalan utang pihutang.

Siang itu sekira pukul 12.35 WIB, Kamiso bersama lima orang temannya datang ke doorsmer di Jalan Gagak Hitam/Ringroad Kecamatan Medan Sunggal.

Baca Juga:Polisi Roboh Ditembak Mantan Brimob

Disitu tersangka dan teman-temannya melakukan pengerusakan sembari mencari seorang pria bernama Kadeo. Melihat itu, seorang anggota polisi personil Polsek Medan Barat Aiptu Robin Silaban, yang sedang duduk bersama temannya Irwan, mencoba menenangkan situasi.

Namun upaya anggota polisi tersebut akhirnya beralih pertikaian dengan tersangka, sehingga situasi di lokasi pun akhirnya memanas. Disitu, Aiptu Robin Silaban lalu mengeluarkan senjata api (pistol) dari pinggangnya dan kemudian meletuskannya ke udara agar situasi memanas mereda.

Mendengar letusan senjata api itu, tersangka yang diketahui mantan anggota polisi dari satuan Brimob yang telah dipecat itu lalu mengeluarkan senjata jenis double stick, lalu memukul Aiptu Robin Silaban hingga senjata api tersebut jatuh.

Lantas, tersangka mengambil senjata api itu dan kemudian menembak Aiptu Robin Silaban, hingga mengenai rusuknya. Saat tersangka hendak menembak untuk kedua kalinya, beruntung senjata api tersebut macet sehingga Aiptu Robin Silaban luput dari maut.

Selanjutnya, tersangka bersama teman-temannya lalu kabur meninggalkan lokasi dengan membawa senjata api milik korban. Personil Reskrim Polsek Sunggal yang mengetahui peristiwa itu lalu datang ke lokasi.

Baca Juga:Handphone Istri Mantan Gubsu Dicuri, Brimob Poldasu Turun Tangan

Melihat korban terluka, lantas membawanya ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis. Atas peristiwa itu, Polsek jajaran Polrestabes Medan sontak heboh dan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Kepada Mistar, Okta Rina istri tersangka mengatakan, di hari yang sama, malamnya Kamiso menemui temannya dengan maksud untuk menyerahkan diri kepada polisi di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan.

Lantaran memiliki kenalan anggota polisi, oleh teman suaminya itu lalu menelpon seorang anggota polisi personil Polsek Percut Sei Tuan. Selanjutnya, polisi pun datang dan mengamankan tersangka.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan menjelaskan saat memaparkan tersangka pada, Selasa (3/11/20) siang, di halaman Mapolrestabes Medan mengatakan, bahwa faktanya bukan seperti itu.

Tersangka diamankan di pinggir jalan di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, dan kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles