12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kaki Ditembak dan Tangan Digari, Ini Keluhan Istri Mantan Brimob yang Menembak Polisi

Medan, MISTAR.ID

Istri tersangka Kamiso, yang terlibat dalam perkara penembakan terhadap personil Polsek Medan Barat, beberapa hari yang lalu melalui status yang dipostingnya di Facebook, mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada pihak kepolisian.

Status dan foto yang diunggah oleh akun Facebook (FB) bernama Adinda Putri Nur Az-Zahra, terlihat tersangka Kamiso (45) terbaring diatas lantai dan tampak kedua kaki bagian betis dibalut perban, serta kedua tangan Kamiso di borgol di dalam ruangan.

Sedangkan tiga foto lainnya, tampak tersangka sedang duduk di atas kursi roda dan satu foto lagi diduga kondisi kaki tersangka mengalami patah tulang.

“Tragis sekali saya mau tanya, bagaimana sebenarnya hukum dan keadilan di negara ini ya Allah. Persoalannya, suami saya bernama Kamiso telah ditembak kedua kakinya oleh polisi tanpa alasan. Padahal suami saya Kamiso, sudah menyerahkan diri ke salah satu kantor Polisi Sektor (Polsek) jajaran Polrestabes Medan,” tulisnya Minggu (2/11/20).

Baca Juga:Polisi Roboh Ditembak Mantan Brimob

“Melihat kejadian ini, wahai pemerintah apakah hukum penyiksaan bagi orang yang sudah menyerahkan diri dan dimana ke-adilan itu sebenarnya .. ??,” tulisnya dalam psotingan FBnya.

“Sebab saya dan anak-anak saya merasa terpukul sekali atas kejadian ini. Apalagi Kamiso, tulang punggung keluarga saya,” tulisnya lagi.

Menanggapi postingan itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ketika dikonfirmasi Mistar, lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp, Selasa (3/11/20) mengatakan, Kamiso pecatan dari satuan Brimob tahun 1999 warga Bandar Glumpang Desa Sukawati Kecamatan Sukawati Gianyar/Komplek Lapangan Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, itu bukan menyerahkan diri ke Polsek setempat.

Baca Juga:Polisi Roboh Ditembak Penjahat, Poldasu: Pelaku Dikejar

Namun, tersangka bersembunyi di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan dan petugas berhasil menangkapnya.

“Selain Kamiso, seorang wanita bernama Nina Wati (50) yang terlibat dalam penyerangan itu juga turut diamankan. Sementara, 3 orang lainnya berinisial En (45), Ha (30) dan Am (45) kini masih dalam pengejaran, dan terhadap ketiganya agar datang menyerahkan diri sebelum polisi memberikan tindakan terukur dan terarah,” jelas Kapolrestabes Medan, saat memaparkan tersangka berikut barang bukti sepucuk senjata api (pistol) dan satu senjata double stik di halaman Mapolrestabes Medan.(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles