21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Terungkap! Driver Taksi Online Ngaku Cabuli Penumpangnya di Hotel Melati Medan

Medan, MISTAR.ID

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus SN, seorang driver Taksi Online (Taksol) yang mencabuli penumpang wanitanya, seorang anak di bawah umur di salah satu hotel kelas melati di kawasan Jalan Jamin Ginting.

SN ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (6/7/21) malam, setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. “Sudah kita tangkap dan setelah diinterogasi, dia mengakui perbuatannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Rabu (7/7/21).

Namun, Rafles mengaku keterangan korban dan tersangka berbeda (belum sinkron). Meski begitu, tersangka terancam dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan.

Baca Juga:Siswi SMA Korban Dugaan Cabul Driver Taksi Online Ngadu ke Polrestabes Medan

Rafles menjelaskan, kepada polisi korban mengatakan kalau dia dipaksa melakukan persetubuhan di bawah ancaman senjata tajam (sajam). Namun, tersangka mengaku melakukan aksi bejatnya hanya dengan bujuk rayu.

Dari beberapa fakta termasuk rekaman CCTV, kata Rafles, tidak terlihat adanya ancaman senjata tajam. Awalnya korban memesan taksi online milik tersangka, namun berselang lama mereka bertukar nomor handphone.

“Lalu tersangka meminta agar pemesanan taksi online tidak lagi melalui aplikasi tapi melalui telepon langsung,” beber Rafles.

Baca Juga:Driver Taksi Online Ditemukan Tewas di Jurang Km 31 Gunung Salak, Korban Kerap Bawa Penumpang yang Dikenalnya Saja

Sebelumnya, seorang siswi SMA berinisial TN (16) melaporkan driver taksi online (taksol) atas dugaan cabul yang dialaminya di salah satu hotel kelas melati di kawasan Padang Bulan, Sabtu (19/6/21) lalu.

Didampingi penasehat hukumnya Oloan Butarbutar, korban membuat pengaduan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (22/6/21).

Oloan mengatakan, saat itu kliennya memesan taksi online atas nama Sahban yang membawa korban dari rumahnya di Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang. “Saat perjalanan, TN dibawa ke sebuah hotel di daerah Padang Bulan Medan dan dipaksa untuk memenuhi hasrat terlapor,” ujarnya.

Baca Juga:Tiga Perampok Driver Taksi Online Babak Belur Dimassa

TN yang mengaku tidak hafal jalan-jalan di Kota Medan awalnya tidak curiga kalau dia sedang dibawa tidak sesuai dengan pesanan. Pelaku kemudian berdalih, ada sesuatu barangnya yang tinggal dan membuat dia harus kembali ke rumah.

Oloan menjelaskan, dalam perjalanan korban yang takut merasa tak berdaya. Sesampainya di sebuah hotel di kawasan Medan Selayang, korban sempat mengalami ancaman dan paksaan dari sopir taksi online tersebut.

Awalnya taksi online yang dipesan adik TN dengan tujuan salah satu hotel di Kota Medan untuk mengadakan acara bersama kawan-kawannya. “Rupanya gak dibawa ke sana, malah diajak ke hotel kawasan Padang Bulan dan dipaksa masuk. Klien kita sempat melawan, cuma karena tenaga perempuan terbatas jadi kalah,” katanya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles