10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Siswi SMA Korban Dugaan Cabul Driver Taksi Online Ngadu ke Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Seorang siswi SMA berinisial TN (16) melaporkan driver taksi online (Taksol), atas dugaan cabul yang dialaminya di salah satu hotel kelas melati di kawasan Padang Bulan, Sabtu (19/6/21).

Didampingi penasehat hukumnya, Oloan Butarbutar, korban membuat pengaduan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (22/6/21).

Oloan mengatakan, saat itu kliennya memesan taksi online atas nama Sahban yang membawa korban dari rumahnya di Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang.

“Saat di perjalanan, TN dibawa ke sebuah hotel di daerah Padang Bulan Medan, dan dipaksa untuk memenuhi hasrat terlapor,” ujarnya.

Baca Juga:Diduga Cabuli Murid, Oknum Kepsek Ditahan

TN yang mengaku tak hafal jalan-jalan di Kota Medan, awalnya tak curiga kalau dia sedang dibawa tidak sesuai dengan pesanan. Pelaku kemudian berdalih, ada sesuatu barangnya yang tinggal dan membuat dia harus kembali ke rumah.

Oloan menjelaskan, dalam perjalanan, korban yang takut pun merasa tak berdaya. Sesampainya di sebuah hotel di kawasan Medan Selayang, korban sempat mengalami ancaman dan paksaan dari sopir taksi online tersebut.

Dikatakan Oloan, awalnya taksi online tersebut dipesankan oleh adik TN dengan tujuan salah satu hotel di Kota Medan untuk mengadakan acara bersama kawan-kawannya.

“Rupanya gak dibawa ke sana, malah diajak ke hotel kawasan Padang Bulan dan dipaksa untuk masuk. Sempat melawan cuma karena tenaga perempuan terbatas jadi kalah,” katanya.

Baca Juga:Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri Hingga Berkali-kali

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Masih dilidik. Kita belum bisa kasih keterangan lebih lanjut, karena nanti takutnya pelaku bisa kabur,” sebutnya.

Madianta menyebutkan, dari identifikasi dan penyelidikan awal didapati fakta bahwa mobil yang digunakan pelaku untuk menarik taksi online berbeda. “Kita masih selidiki ini, karena nomor plat mobil tersebut berbeda dengan identitas pelaku,” pungkas mantan Kapolsek Batang Kuis tersebut.

Laporan itu sendiri tertuang dalam nomor LP/B/1233/VI/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Orang tua korban berharap Polrestabes Medan menangani kasus tersebut dan menangkap pelakunya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles