10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

3 Maling Walet Ditangkap

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemilik sarang burung walet, Rudi (61) tanpak kelabakan. Gedung tempat sarang walet miliknya di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, dibobol maling.

Rudi baru mengetahuinya, Jumat (27/11/20) sekira pukul 08.30 WIB, atas laporan tetangga sebelahnya bernama Aki. Setelah dicek dan ditotal Rudi, sarang burung walet yang hilang mencapai 1,5 Kg atau sekira Rp15 juta jika diuangkan.

Kasus pencurian inipun dilapor Rudi ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang sesuai Laporan Polisi: LP/127/XII/2020/SU/RESTA DS/SEK GALANG, tanggal 1 Desember 2020.
Mendapat laporan, Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit I Iptu Natanail Sitepu dengan personilnya segera melakukan penyelidikan.

Rabu (9/12/20) sekira pukul 22.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa para pelaku pencurian berada di Jalan Sutomo Lubuk Pakam Deli Serdang.

Baca Juga:Dua Pelaku Pencurian Ini Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa Honda GTR 150 hitam BM 4276 DAC, kendaran yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana pencurian sarang walet.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni, Jimmy (33) warga Jalan Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, Hendri alias Ayung (40) warga Jalan Ahmad Dahlan Lubuk Pakam, serta Angga Wijaya alias Asen (36) warga Jalan Bakaran Batu Desa Bakaran Batu (Pekong Naga) Lubuk Pakam.

Sementara, pelaku lainnya berinisial P, U, PB masih diburon polisi. Kepada polisi, Jimmy menuturkan, dirinya ditelepon PB warga Galang diajak untuk melakukan pencurian sarang burung walet.

PB juga bilang kepada Jimmy untuk mencari pemain yang bisa membobol tembok gedung sarang burung walet. Selanjutnya, Jimmy menemui P dan mengajaknya untuk melakukan pencurian sarang burung walet.

Baca Juga:Korban Pencurian Kecewa Pelayanan di Polsek Percut Sei Tuan, Ini Penyebabnya

Setelah itu, Jimmy mengajak Hendri alias Ayung untuk ikut ke Galang. Sedangkan Angga Wijaya alias Asen disuruh Jimmy untuk mengantar P ke Galang naik sepeda motor.

Sarang burung walet hasil curian kemudian diserahkan kepada PB untuk dijual.
Jimmy juga membeber kepada petugas yang menginterogasinya, bahwa yang membobol tembok sarang burung walet adalah P.

Kemudian P masuk ke dalam gedung sarang burung walet bersama U, dan selanjutnya mengambil sarang burung walet.

Baca Juga:Pencuri Honda Beat Dimassa Warga Tanjung Morawa

Dari hasil penjulan sarang burung walet curian tersebut, Hendri alias Ayung mendapat bagian Rp1.150.000, Jimmy kebagian Rp1.150.000, sedangkan Angga Wijaya alias Asen hanya kecipratan Rp200 ribu.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus, Jumat (11/12/20), membenarkan ketiga pelaku telah diamankan pihaknya.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles