17.6 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Pencuri Honda Beat Dimassa Warga Tanjung Morawa

Deli Serdang, MISTAR.ID
Arif Andika Nasution (25) warga Dusun XV Gang Darussalam Pasar III Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, nyaris tewas dimassa warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Baru, Rabu (9/12/20) sekira pukul 05.00 WIB.

Pria ini kedapatan hendak membawa kabur Honda Beat BK 5153 MBC milik Putri Undi (29) dari teras depan rumahnya, di Jalan Bakaran Batu Dusun III Desa Tanjung Baru.

Informasi diperoleh, pagi itu, Suganda Saputra (31) suami Putri baru bangun tidur dan saat membuka pintu, dia melihat pintu gerbang rumahnya sudah terbuka.

Baca Juga:2 Pelaku Curanmor Dijemput dari Rumah

Suganda juga melihat 2 pelaku yakni, Indra (melarikan diri) dan Arif Nasution sedang berusaha membawa kabur Honda Beat milik Suganda.
Melihat sepeda motornya mau dicuri orang, Suganda bergerak cepat mengamankan pelaku.

Namun, Indra salah satu pelaku berhasil meninggalkan lokasi dengan membawa Honda Beat BK 5153 MBC milik Putri. Sedangkan, Arif berhasil diamankan beserta Yamaha N MAX BK 3870 AGP yang dinaikinya.

Aksi pelaku diketahui tetangga Suganda. Sehingga, Arif langsung dipukuli oleh warga yang marah dan nyaris tewas. Beruntung datang perangkat desa yang telah mendapat info atas kejadian itu.

Baca Juga:Jual Barang Curian di Facebook, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap

Kemudian, pelaku dan barang bukti Yamaha NMAX dibawa warga ke Kantor Desa Tanjung Baru kemudian diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa.

Kanit Reskrim Iptu Dimas Adit Sutono kepada wartawan, membenarkan penangkapan terhadap Arif Nasution atas kasus pencurian sepeda motor.

“Tersangka Arif Nasution sudah diserahkan ke Mapolsek Tanjung Morawa dan yang bersangkutan dikenai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Sedangkan korban mengalami kerugian Rp11 juta lebih,” jelas Dimas.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles