10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

2 Pelaku Curanmor Dijemput dari Rumah

Deli Serdang, MISTAR.ID

Hermansyah Sembiring (46) warga Desa Cinta Rakyat, Dusun I, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, patut bersyukur. Pencuri kereta miliknya berhasil diciduk tim Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Senin (9/11/20) sekira pukul 23.00 WIB.

Kedua pelaku Andi Saputra Sembiring alias Malang (30) dan Hendra Ginting alias Bandit (26) warga Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. Informasi dihimpun, aksi peristiwa pencurian diketahui Jumat (6/11/20) sekira pukul 08.00 WIB. Ketika itu Hermansyah datang ke gudang bahan bangunanya dan tidak menemuka sepeda motornya miliknya.

“Bukan hanya kereta saja yang hilang namun sejumlah barang bahan bangunannya juga sudah raib. Pelaku diduga masuk melalui jendela depan gudang. Karena setelah diperiksa jendela depan tersebut sudah dalam kondisi rusak,” jelas Hermansyah.

Baca juga: Solar Bersubsidi Untuk Nelayan Tradisional di Bagan Deli Sulit Ditemukan

Iapun kemudian melapor ke Polsek Namorambe dengan Nomor LP/59/XI/2020/SU/Res DS/Sek Namo Rambe, tanggal 9 November 2020. Usai menerima laporan pengaduan korban petugas Reskrim Polsek Namorambe turun ke lokasi guna melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Dari hasil keterangan saksi-saksi maka petugas mengantongi nama kedua pelaku. Sekira pukul 23.00 WIB, petugas Reskrim Polsek Namorambe berhasil meringkus keduanya.
Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting, Selasa (10/11/20) membenarkan penangkapan kedua tersangka. “Kedua tersangka sudah diamankan di komando. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (sembiring/hm07)

Related Articles

Latest Articles