9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Jual Barang Curian di Facebook, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Saribudolok melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, di Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, pada Senin (19/10/20) sekitar pukul 11:00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, Polsek Saribudolok mengamankan tiga pelaku warga Kabupaten Karo, Taji Karo Madu Sitepu (22), Retno Afriady Sembiring (20) dan Samsir Siallagan (21).

Kapolsek Saribudolok Iptu Parulian Sijabat menerangkan, pada Hari Sabtu 17 Oktober 2020, Unit Reskrim Polsek Saribudolok mendapat informasi dari korban, bahwa ada yang menjual tangki minyak sepeda motor dari sosial media fecebook, dengan ciri-ciri berwarna terong, persis seperti sepeda motor miliknya yang hilang.

Baca juga: Berikan Rasa Aman Kepada Wisatawan, Kementerian Pariwisata Gelar Sosialisasi CHSE di Simalungun

Kemudian Kanit Reskrim Saribudolok menyarankan agar korban mencoba membeli tangki atau sepeda motor yamaha Scorpion yang harganya murah tersebut.

Kemudia Sipemilik akun merespon dan menawarkan sepeda motor scorpion yang tidak memiliki surat seharga Rp5.000.000 dan menunjukkan foto sepeda motor tersebut lewat masenger.

Setelah sepakat hendak transaksi, Kapolsek Saribudolok memerintahkan Kanit res bersama anggota melakukan pengintaian dan berhasil menangkap penjual yang bernama Taji Karo Madu Sitepu.

Selanjutnya, Unit reskrim Polsek Saribudolok melakukan pengembangan dan menangkap Retno Afriady Sembiring yang diketahui menjual sepeda motor tersebut kepada Taji Karo Sembiring.

Baca juga: Bertambah, 7 Pasien Positif Covid-19 Di Simalungun

Setelah dilakukan pengembangan lagi, Kanit res dan Anggota polsek Saribudolok menangkap pelaku yang bernama Samsir Siallagan di Tigapanah, Kabupaten Karo, dan dari tangannya ditemukan satu unit sepeda motor RX King tanpa dokumen, yang diketahui dicuri dari Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Atas penangkapan tersebut, Polsek Saribudolok mengamankan tiga pelaku dan tiga sepeda motor dari pelaku.(Roland/hm07)

Related Articles

Latest Articles