14.5 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Harga BBM di Sumut Naik, Ini Komentar Pengamat

Medan, MISTAR.ID

Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dilakukan PT Pertamina (Persero) khusus di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang berpacu dengan kebijakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dinilai Dinilai tidak mendukung pemulihan ekonomi.

Hal ini diungkapkan Pengamat Ekonomi Sumut, ‎Wahyu Ario Promo praktisi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU ini menilai kebijakan tersebut tidak tepat dengan kondisi ekonomi sedang terpuruk imbas pandemi Covid-19. Meski kenaikan rata-rata Rp 200, tapi masyarakat lah yang sangat merasakan itu.

“Ya, memang kebijakan ini tidak begitu mendukung upaya pemulihan ekonomi khususnya terkait peningkatan daya beli masyarakat,” sebut Wahyu pada wartawan, Minggu (4/4/21).

Baca Juga: Ekspor Karet Sumut Meningkat 13,47 Persen di Februari 2021

Ada pun, penyesuaian harga dilakukan per tanggal 1 April 2021, yakni harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200, Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp10.050.

Kemudian, Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta Solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600.

Wahyu menjelaskan di Sumut masih dominan kendaraan bermotor menggunakan BBM dengan jenis Pertalite, sebagai pengganti bahan bakar jenis premium. ‎Baik itu, masyarakat umum dan pelaku usaha. Kenaikan BBM itu, akan menambah biaya operasional.

Baca Juga: Soal Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Gubsu Edy Rahmayadi  Sebut Pertamina Cari Momen

“Apalagi yang naik juga termasuk pertalite. Padahal pertalite adalah jenis BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.

Wahyu mengharapkan dari kebijakan tersebut, Pemprov Sumut dan PT Pertamina (Persero) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dapat mengkaji ulang kenaikan BBM khususnya jenis Pertalite. Karena, jenis BBM akan memberikan dampak masyarakat umum dan pelaku usaha.

“Kalau memang tujuannya untuk pemerataan, sebaiknya Pertalite tetap dipertahankan. Sedangkan, jenis BBM yang lebih mahal boleh dinaikkan,” pungkas Wahyu.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Sopir Angkot dan Ojol: Rakyat Kecil Makin Hancur

Sebelumnya, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut‎, Taufikurachman menjelaskan melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi, yang diberlakukan di kawasan Sumatera Utara, mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut, sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 1 April 2021.

“Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” ungkap Taufik.

Dengan terjadi kenaikan harga BBM di Sumut, Taufik mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir. Karena, Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.(anita/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles