16.3 C
New York
Friday, May 17, 2024

Warga Pelapor Mendampingi Unit Tipikor Polres Dairi Cek Fisik Proyek DD Desa Gundaling

Sidikalang,MISTAR.ID

Sebagai tindak lanjut laporan informasi oleh warga Desa Gundaling sesuai nomor :R/LI-32/VIII/2020 Tanggal 1 Agustus 2020. Surat Perintah Penyelidikan nomor:Sp Lidik /210/VIII/RES.3.3/2020 dan nomor Sp.Lidik/210.a/XI/RES 3.3/2020 Tanggal 28 November 2020, warga pelapor dampingi unit tipikor Polres Dairi saat melakukan cek fisik dugaan proyek fiktif ke sejumlah titik lokasi peroyek Dana Desa (DD) Desa Gundaling Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi Sumatera Utara

Tahan Maruli Simbolon dan kawan-kawan Darsono Manik, Parisma Manik, Parsaoran Simbolon membenarkan.

“Laporan kita tidak sebatas laporan, kita langsung turut mendampingi unit tipikor polres dairi ke beberapa lokasi dugaan proyek fiktif,” beber Tahan Maruli Simbolon dan kawan-kawan lewat telepon kepada wartawan, Selasa (7/9/21)

Baca juga: Warga Gundaling Dairi Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Kanit Tipikor: Tidak Ada SP3

Simbolon menyebutkan, adapun lokasi proyek DD Desa Gundaling yang sudah diolah TKP atau dilakukan cek fisik oleh unit tipikor polres Dairi, diantaranya lokasi proyek pembangunan PSAB, Pengerasan Jalan.

Untuk itu mereka berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus dugaan indikasi korupsi dalam pengelolaan ADD/DD Desa Gundaling tahun anggaran 2018 dan 2019 yang dikelola Kepala Desa Gundaling Ellys Situmorang dengan kroni-kroninya

Dugaan korupsi oleh Kepala Desa Gundaling sangat jelas indikasinya, satu item pekerjaan proyek pembangunan perngerasan jalan penghubung antar desa gundaling ke desa kendit liang DD T.A 2019 dikerjakan tidak maksimal atau asal-asalan.

“Tetapi setelah kita warga melaporkan hal tersebut ke pihak penegak hukum, lalu pada bulan Juli 2020 Kepala Desa Gundaling melakukan pembenahan tetapi tidak sesuai APDes. Dengan contoh pengerasan jalan antar desa itu tidak dipadatkan dengan walas . Sementara kita lihat di pertanggungjawaban desa ada dana mobilisasi alat berat pada kegiatan itu,” ujar Simbolon dan kawan-kawan.

Sementara itu, Simbolon cs menyikapi SP2HP yang mereka terima dari kepolisian resot diri Senin(6/9/21) mengaku kecewa. Sebab salah satu poin SP2HP itu dan kesimpulan sementara bahwa saat ini unit tipikor polres dairi belum menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dikarenakan pihak pemerintahan Desa Gundaling sudah membayarkan kerugian keuangan desa/ negara sesuai penetapan laporan hasil pemeriksaan inspektorat atau tunjangan ganti rugi (TGR) tanpa menyebutkan nilai.

Kepala Inspektorat Dairi Budianta Pinem selaku pihak auditor ADD/DD yang dicoba dihubungi wartawan mengaku belum ada waktu memberikan tanggapan karena dirinya sedang mengikuti rapat di dewan.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kanit Tidpikor Polres Dairi Ipda T Panggabean yang dibubungi mistar.id lewat selulernya Selasa (7/9/21) membenarkan pihaknya sudah melakukan cek fisik atau olah TKP terhadap sejumlah kegiatan proyek fisik Desa Gundaling sesuai laporan warga.

Baca juga: Baru Selesai Dikerjakan, Pengaspalan Jalan Gundaling-Pengkeruken Gunung Sitember Rusak

“Rencana penyidik unit tipikor sat reskrim polres dairi akan melaksanakan koordinasi/gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum atas laporan pengaduan Simbolon cs warga desa gundaling. Untuk tercapainya pelaksanaan penegakan hukum yang transparan. Selanjutnya, pihak pelapor dapat selalu menghubungi penyidik untuk perkembangannnya” kata Ipda T.Panggabean

Sebelumnya diketahui Tahan Maruli Simbolon dan kawan-kawan Darsono Manik, Parisma Manik, Parsaoran Simbolon warga Desa Gundaling Kecamatan Gunung Sitember kabupaten Dairi melaporkan Kepala Desa Gundaling Ellys Situmorang dengan kroni-kroninya ke Unit Tipikor Polres Dairi.Laporan tersebut dugaan indikasi korupsi ADD/DD Desa Gundaling T.A.2018 dan 2019.(manru/hm06)

Related Articles

Latest Articles