10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Warga Gundaling Dairi Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Kanit Tipikor: Tidak Ada SP3

Sidikalang, MISTAR.ID

TM Simbolon dan rekannya warga Desa Gundaling, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi desak pihak Kepolisian Resort Dairi untuk mengusut kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang sudah dilaporkan secara intensif.

Desakan itu disampaikan TM Simbolon Cs di Sidikalang, Senin (6/9/21) di Sidikalang, usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (Sp2hp) yang ketiga dari Polres Dairi terkait laporan informasi nomor:R/LI-32/VIII/2020 tanggal 1 Agustus 2020. Surat Perintah Penyelidikan nomor:Sp Lidik/210/VIII/RES.3.3/2020 dan nomor Sp.Lidik/210.a/XI/RES 3.3/2020 tanggal 28 November 2020.

TM Simbolon Cs (DM, PM, PS) menyebutkan adapun laporan sesuai rujukan pengaduan mereka tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang pengelolaan ADD/DD Desa Gundaling tahun anggaran 2018 dan 2019 yang dikelola Kepala Desa Gundaling inisial MS dan Ketua TPK yakni JMS dan laporan tersebut sudah dilengkapi dokumen.

Baca Juga:Dandim 0206 Dairi Ajak Masyarakat Budayakan Gotong Royong Cegah Covid-19

Mereka menguraikan beberapa item kegiatan yang diduga fiktif dan terindikasi sarat korupsi seperti analisa dugaan kasus sesuai laporan pengaduan, di antaranya Pembangunan Prasarana Dan Sarana Air Bersih (PSAB) dengan biaya Rp63.428.600 TA 2018 diduga fiktif atau tidak dikerjakan. Pembangunan badan jalan yang diduga terjadi double cos (tumpang tindih) sebab satu kegiatan pekerjaan tersebut dialokasikan dua kali anggaran yakni DD TA 2018 dan 2019 dengan besaran Rp76.745.000 dan Rp 108.038.900 di kegiatan yang sama.

Seluruhnya ada delapan item pekerjaan yang diduga azas manfaat untuk memperkaya diri sendiri dengan ragam indikasi. Dan, selain kegiatan fiktif banyak juga harga satuan material seluruh kegiatan diduga di mark up.

“Oleh karena itu kami menduga ada indikasi korupsi dilakukan Kepala Desa Gundaling. Sehingga kami warga Desa Gundaling kurang lebih 30 orang dengan membubuhkan tandatangan dan sepakat melaporkan ke Polres Dairi. Untuk itu kami harap pihak kepolisian secara intensif mengungkap kasus ini dan secara terang benderang, karena bukti pengaduan kami pun sudah dilampirkan 18 lembar foto dokumentasi dugaan kegiatan fiktif,” beber TM Simbolon.

TM Simbolon dan kawan-kawan mengakui pihak Kepolisian Resort Dairi sudah memanggil mereka untuk dimintai keterangan dan sudah turun ke lapangan.

Baca Juga:Ladang Ganja di Dairi, Menyebar Isu Tersangka Ditangkap Satu Keluarga

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kanit Tipikor Polres Dairi Ipda T Panggabean yang dibubungi perihal informasi/laporan dugaan kasus korupsi DD Desa Gundaling di ruang kerjanya, Senin (6/9/21) mengatakan, laporan pengaduaan TM Simbolon Cs sudah dalam proses penyelidikan, dan kini sedang berjalan.

Disinggung Polres Dairi telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) sesuai isu yang beredar di kalangan masyarakat Desa Gundaling, Kanit Tipikor Polres Dairi Ipda T Panggabean dengan tegas membantahnya.

“Tidak ada diterbitkan SP3. Prosesnya sedang berjalan dan berlanjut dan kita sudah turun ke lapangan kros cek. Terkait kasus itu, kita sedang koordinasi dengan pihak Inspektorat Dairi,” tegas Ipda T Panggabean. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles