12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Warga Desak Pendirian Sekolah Baru di Pangaribuan Taput

Taput, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan bersama Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, Ketua Fraksi PDIP Arifin Rudi Nababan didampingi Kepala Bappeda Luhut Aritonang, dan Kadis Pendidikan Binhot Aritonang menerima kepala desa dan warga Desa Rahut Bosi Onan dan Desa Rahut Bosi, guna menyampaikan usulan Pendirian Unit Sekolah Baru (PUSB), di Rumah Dinas Bupati Taput di Tarutung, Selasa (5/4/22).

Warga desa mengatakan, desakan pembangunan ini karena anak-anak mereka mengalami kendala untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA, di mana sistem zonasi sangat menyulitkan, apalagi jika dikaitkan dengan letak teritorial wilayah kedua desa.

Bupati Nikson Nababan pun berjanji, akan menyurati Gubernur Sumatera Utara dan Ketua DPRD Sumut. “Saya akan surati Gubsu dan DPRD Sumut. Secepatnya akan saya bantu dalam tahun ini,” kata bupati kepada warga dua desa.

Baca Juga:Bupati Taput Panen Jagung Kelompok Tani Mandiri di Siborongborong

Bupati sendiri secara pribadi sangat mendukung PUSB, karena menurutnya, anak-anak wajib belajar 9 tahun merupakan pelaksanaan UUD 1945.

“Kita lihat pada Pasal 31 UUD, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Hingga, UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas,” terang bupati.

Menurutnya, jika merunut UU di atas, hal itu sangat bertentangan, di mana dengan letak teritorial dua desa yang sangat berjauhan dari pusat kota, jika menggunakan sistem zonasi akan sangat merugikan anak-anak.

Baca Juga:Kampung Tapanuli, Kolaborasi Wisata ala Bupati Taput dan Wali Kota Yogyakarta

“Jadi, sistem zonasi ini sangat bertentangan dengan program Sisdiknas dan wajib belajar. Karena itu, saya selaku bupati bersama Ketua DPRD dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan akan menindaklanjuti keluhan dua desa yang saat ini sangat membutuhkan pendirian unit sekolah baru tingkat SMA,” jelas Nikson Nababan.

Perwakilan masyarakat, Edison Gultom menjelaskan, anak-anak di dua desa di Kecamatan Pangaribuan itu selalu kewalahan karena setiap mau masuk SMA, dipastikan tidak akan mendapat peluang untuk mempeoleh bangku SMA.

“Kalau masalah lahan untuk lokasi pendirian PUSB, kami masyarakat sudah menyediakan lahannya Pak bupati,” kata Edison Gultom.

Baca Juga:Bupati Taput Resmikan Fasilitas Penanganan Covid-19 di RSUD Tarutung

Kepala Desa Rahut Bosi Onan Jumaga Gultom dan Kepala Desa Rajut Bosi Raklan mengatakan, desakan untuk pendirian SMA yang diusulkan warga Desa Rahut Bosi dan Desa Rahut Bosi Onan Kecamatan Pangaribuan, disebabkan masalah zonasi.

“Anak-anak kami di dua desa tidak bisa melanjutkan pendidikan, dikarenakan faktor zonasi,” ujar Jumaga Gultom.

Kedua desa pun memutuskan, jika sekiranya PUSB segera dilaksanakan, direncanakan akan berada di lokasi pertanian Pagaran di Desa Rahut Bosi Onan Kecamatan Pangaribuan Tapanuli Utara.(jan/hm10)

Related Articles

Latest Articles