18.8 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Wabup Deli Serdang Buka Program Desa Peduli Pemilu 

Deli Serdang, MISTAR.ID

Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar menghadiri pembukaan kegiatan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, di Aula Kantor Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (21/10/21).

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong yang dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta Pemerintahan Desa Tembung dan Desa Bandar Khalifah, atas kerja sama dalam pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dari KPU RI.

Wabup HM Ali Yusuf Siregar mengatakan, pemerintah pusat, provinsi dan daerah senantiasa menunjukkan perhatian terhadap pembangunan desa.

Sebab, desa merupakan wujud penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Bahkan, merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga:Wabup Deli Serdang Hadiri Pentahbisan 2 Imam Gereja Katolik Paroki St Yosep Deli Tua

“Guna mendukung kegiatan pembangunan yang ada di desa, terkhusus dalam membangun kesadaran demokrasi dan berbagai inovasi dan kreativitas, salah satunya adalah kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Provinsi Sumatera Utara,” kata Yusuf Siregar.

Dijelaskannya, Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Provinsi Sumatera Utara merupakan program pendidikan pemilih untuk mendorong partisipasi pemilih.

Sekaligus menumbuhkan kesadaran, dan pengetahuan kepemiluan, serta partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme Pemilu dan pemilihan tahun 2024.

“Partisipasi pemilih pada setiap pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan selalu menjadi pembahasan penting. Meski bukanlah satu-satunya tolak ukur, partisipasi erat dikaitkan dengan keberhasilan menyelenggarakan proses demokrasi dan legitimasi terhadap hasilnya,” papar Yusuf Siregar, seraya berharap melalui program tersebut maka kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses Pemilu maupun pemilihan tumbuh dan berkembang.

Baca Juga:Wabup Deli Serdang Tinjau Pelaksanaan Vaksin Pfizer

Sebelumnya, mewakili Pelaksana harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Sahruni Hasna Ramadhan menjelaskan, KPU memiliki tugas untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan.

“Tugas ini bukanlah hal yang mudah, karena KPU memiliki tanggungjawab besar. Tidak hanya sekadar memberikan pengetahuan dan pemahaman, tetapi juga menumbuhkan kesadaran dan menggerakkan kesukarelawanan masyarakat agar mau berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pemilu dan pemilihan. Baik memilih pemimpin maupun wakil rakyat secara rasional, mandiri, dan bertanggungjawab,” ucapnya.

Terlihat hadir Ketua KPU Sumatera Utara Hardensi Adnin, Ketua KPU Deli Serdang Syahrizal Effendi, Kadis PMD Khairul Azman, Kaban Kesbangpol Haris Binar Ginting, Sekdis Kominfo Safi’i Sihombing, camat beserta Muspika, serta para Kades se Kecamatan Percut Sei Tuan.(rinaldi/hm10)

Related Articles

Latest Articles