13.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Tim Terpadu Deli Serdang Tagih Tunggakan Pajak

Deli Serdang, MISTAR.ID

Tim terpadu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang langsung terun ke lapangan guna menemui wajib pajak yang memiliki tunggakan atau yang belum membayar pajak/retribusi.

Tim terpadu tersebut dilepas Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein di pelataran parkir kantor bupati setempat, Selasa (16/11/20).

Koodinator lapangan Suryadi Aritonang yang merupakan Kasatpol PP Deli Serdang di sela pelepasan tim menyebutkan, pihaknya akan membawa data dan surat tugas dalam melakukan penagihan tunggakan pajak/retribusi.

Baca Juga:Nunggak Pajak Hingga Rp2,6 Miliar, Seorang Direktur Disandera DJP

“Bahkan ada beberapa perusahaan yang kita temukan yang belum membayar pajaknya sejak tahun 2018. Tapi karena merebaknya pandemi Covid-19, penagihan itu kita tunda. Tapi kita sudah saatnya kita bergerak untuk menagih tunggakan dan pajak maupun retribusi tahun berjalan,” kata Suryadi Aritonang kepada Mistar.

Dijelaskan Suryadi Aritonang, tim terpadu terdiri dari Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), mulai turun ke lapangan tanggal 16 Nopember hingga 10 Desember 2020.

Baca Juga:Pandemi Covid-19, Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Alami Penurunan

“Kalau data sementara jumlah tunggakan wajib pajak/retribusi ada sekitar Rp15 milar. Tunggakan itu bisa saja bertambah hingga akhir tahun ini. Karenanya, kita akan bekerjasa secara maksimal sehingga tunggakan tersebut dapat masuk ke kas daerah. Kita juga berharap kepada wajib pajak baik PBB maupun retribusi lainnya segera membayar kewajibannya,” papar Suryadi Aritonang.(rinaldi/hm10)

Related Articles

Latest Articles