8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Sempat Bersengketa dengan Penggarap, PTPN2 Bersihkan Areal HGU Bangun Sari

Deli Serdang, MISTAR.ID

PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN-2) mulai melakukan pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 96 Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/3/22). Tahap awal pembersihan dilakukan di atas areal 50 hektar di kawasan Dusun V Desa Dalu XA.

Dengan mengerahkan 1 unit beko dan 2 unit doser tim pembersihan didukung anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN-2, Satpol PP Deli Serdang, Papam Distrik Rayon Selatan dan PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) untuk menjaga keamanan, melakukan pembersihan di areal yang selama ini sebagian diusahai masyarakat sebagai areal tanaman palawija.

Meski sempat dicegah warga yang merasa keberatan, karena tanamannya belum menerima tali asih, namun pembersihan lahan terus berlanjut. Sejumlah warga yang memiliki tanaman kemudian didata untuk menerima tali asih atas tanaman mereka di lahan HGU tersebut.

Baca juga:Pertahankan Lahan dari Penggarap, PTPN 2 Kerahkan SPP

Direncanakan, areal HGU Nomor 96 Bangun Sari Kebun Bandar Klipa akan dijadikan tanaman tebu guna memperluas areal tebu PTPN-2. Diharapkan sekitar 200 hektar dari 300,6 hektar HGU Nomor 96 bisa segera diland-clearing untuk tanaman tebu.

Penasehat Hukum PTPN-2 Sastra didampingi Humas PTPN-2 Rahmat Kurniawan, sejak Mei 2021 lalu sebenarnya sudah dilakukan inventarisasi dan pendekatan kepada warga masyarakat yang disebut sebagai penggarap. Ini dimaksudkan mereka bisa menerima penjelasan seputar lahan HGU tersebut. Namun mereka masih bertahan di atas lahan itu, akhirnya PTPN-2 mengambil langkah tegas.

“Akhirnya ya datang juga ke kita dan mohon untuk diberi tali asih,” ujar Sastra.

Meski begitu, PTPN-2 tetap mengakomodir permintaan masyarakat sepanjang masih bisa ditolerir.

“Kita tetap berusaha mengambil langkah-langkah persuasif,” jelas Sastra di Posko areal HGU Nomor 96 Bangun Sari.

Sementara Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN-2 Mahdian Triwahyudi mengatakan pembersihan lahan berjalan terkendali dan aman. PTPN-2 juga telah menawarkan tali asih.

“Kedepan lahan ini kembali kepada negara yang nantinya dapat berkontribusi positif kepada ekonomi Deli Serdang dan Sumatera Utara yaitu dalam jangka pendek akan ditanam tebu,” bilang Mahdian.

Salah seorang warga penerima tali asih, Warnoto mengaku dirinya selama ini hanya mengusai lahan untuk menanam ubi kayu dan cabai merah.

Baca juga:Hutan Lindung di Tele Diizinkan Mantan Bupati Sahala Tampubolon Digarap

“Kalau sekarang diambil kembali oleh PTPN-2 ya saya pasrah. Lahan itu memang tanahnya PTPN-2. Apalagi saya masih diberi tali asih,” katanya usai menerima tali asih dari Sastra.

Serupa juga disampaikan Ningsih (56) warga Desa Dalu XA Kecamatan Tanjung Morawa. Dirinya merasa puas dengan tali asih ganti rugi tanaman jagung miliknya yang diberikan PTPN2.

“Tiga hektar tanaman jagung saya yang telah dibeko diganti dengan bayaran Rp3 juta,” bilang perempuan bertubuh bongsor kepada wartawan.(sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles