23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Puluhan Buruh Minta Revisi UU Cipta Kerja dan Kembalikan Harga BBM

Medan, MISTAR.ID

Puluhan massa yang tergabung dalam serikat pekerja dan serikat buruh di Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Senin (10/10/22).

Aksi ini menuntut agar Pemerintah Provinsi Sumut menyampaikan permohonan serikat pekerja dan serikat buruh untuk merevisi Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta agar pemerintah mengembalikan atau menurunkan harga BBM.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut, CP Nainggolan, mengatakan aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi Agustus yang lalu yang dipersiapkan dengan tema sejuta buruh. Menurutnya aksi ini berlaku bukan di Medan, Sumut saja tapi seluruh Indonesia yang berpusat di Jakarta.

Baca juga: Ratusan Buruh Unjuk Rasa Minta Presiden Cabut UU Cipta Kerja

“Tuntutan kami yang kita lakukan, sampai sekarang ini bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang menyangkut tentang cipta kerja sebagaimana yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berjalan bahkan yang dalam arti tidak berjalan itu apa yang dipesan MK untuk merevisi itu tidak dilakukan hingga saat ini,” kata CP Nainggolan usai bermediasi dengan Kadis Ketenagakerjaan di kantor gubernur yang menerima aksi mereka.

Bahkan, sambungnya Undang-Undang Cipta Kerja ini telah berjalan ke daerah dengan turunannya PP No 36 yang sudah tentu hal ini sangat mendasar bagi serikat kerja serikat buruh untuk tetap meminta agar Undang-Undang itu dicabut.

“Karena sudah jadi rahasia umum tidak ada pesangon, tidak ada kenaikan upah kemudian dihilangkan hak-hak perempuan. Kemudian banyak lagi perihal yang merugikan pekerja. Maka kami menuntut untuk dicabut itu,” jelasnya.

Apalagi setelah dilihat adanya kenaikan BBM, pihaknya juga meminta untuk pemerintah kembali menurunkan harga BBM serta mengatakan kalau pihaknya juga membahas untuk kenaikan upah di 2023.

Baca juga: Pembatalan UU Cipta Kerja Tak Otomatis UU Lama Berlaku

“Dengan Kadisnaker Sumut tadi kami minta agar upah minimun di Sumut naik 15 persen. Kami juga minta sampaikan tolong fasilitasi kami bertemu dengan Apindo untuk membahas itu yang mana kami meminta agar aspirasi kami bisa disampaikan ke pusat agar Presiden Joko Widodo dan DPR-RI melihat keresahan yang timbul khususnya di tengah-tengah pekerja,” tukasnya.

Sebelumnya ke Kantor Gubernur Sumut, aksi unjuk rasa ini juga telah dilakukan terlebih dahulu di depan Kantor DPRD Sumut dengan tuntutan yang sama. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles