13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ratusan Buruh Unjuk Rasa Minta Presiden Cabut UU Cipta Kerja

Medan, MISTAR.ID

Ratusan massa buruh yang tergabung dalam aliansi buruh dan serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (10/8/22). Aksi yang ditujukan ke DPRD Sumut ini untuk disampaikan ke Presiden dan juga DPR RI.

“Kami menuntut untuk mecabut UU Nomor 11 Tahun 2020, karena UU ini oleh MK sudah dikatakan inkonstusional. Bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 ini bertentangan dengan UU dasar 1945 khususnya pasal 27 ayat 2,” kata Penanggung jawab aksi, C.P Nainggolan.

Lanjutnya, yang kedua bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 itu diundangkan tidak melalui mekanisme UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan UU di negara Republik Indonesia yang kemudian DPR RI melakukan revesi terhadap UU Nomor 12 itu.

“Gunanya apa meloloskan UU Nomor 11 tentang cipta kerja?,” tanyanya.

Baca juga:Pembatalan UU Cipta Kerja Tak Otomatis UU Lama Berlaku

Ia mengatakan padahal MK sudah menyatakan UU itu adalah inkonstusional. Subtansi materi didalamnya sangat merugikan pekerja dan buruh, khususnya menyangkut pesangon. Banyaknya timbul Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK), apalagi berbicara tentang upah jauh berbeda dengan kondisi UU Nomor 14 tahun 2003.

“Oleh karena itulah kami 16 serikat kerja serikat buruh di Sumut beraliansi mendukung tuntutan pencabutan UU Nomor 11 Tahun 2020 melalui aksi sejuta buruh sejuta pekerja secara nasional,” bebernya.

Ditambahkannya lagi, ada dampak dari omnibuslaw ini, yang pertama adalah timbulnya PHK, kedua pekerja yang disektor produktif yang sebelumnya adalah pekerja tetap menjadi pekerta outsourcing, yang menurut hemat mereka ini adalah penjajahan modern di masa kemerdekaan saat ini.

“Ketiga adalah menyangkut tentang pengupahan, menyangkut tentang pesangon, yang hal-hal sebenarnya banyak merugikan buruh,” jelasnya.

Baca juga:May Day Soroti UU Cipta Kerja, Buruh Orasi di Bundaran Gatot Subroto Medan

Aksi tersebut diterima oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang mengatakan kepada massa bahwa pihaknya siap mendukung apa yang diharapkan oleh serikat pekerja dan buruh. Maka permohonan mereka disampaikan kepada Presiden RI dan juga DPR RI.

“Kami akan sampaikan semuanya tuntutan mereka ke Presiden dan juga DPR RI,” tutupnya dan akhirnya massa membubarkan diri.

Satlantas Polrestabes Medan Tutup Arus Jalan

Sementara itu, Satlantas Polrestabes Medan menutup arus Jalan Kapaten Maulana Lubis. Pengendara roda dua dan roda empat diminta untuk tidak melalui Jalan Kapten Maulana Lubis (depan kantor Wali Kota Medan) dan Jalan Imam Bonjol Medan (depan kantor DPRD Sumut).

Pasalnya, saat ini terjadi penumpukan massa yang sedang berunjuk di kantor Wali Kota Medan dan DPRD Sumut, menyebabkan arus lalu lintas di dua titik itu mengalami kemacetan.

“Kami informasikan bahwa pada saat ini terjadi kepadatan arus yang mengarah ke Wisma Benteng dan Kantor Wali Kota Medan, disebabkan adanya dua kelompok buruh yang melakukan unjuk rasa,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar.

Sonny mengatakan, pihaknya melakukan penutupan sementara di dua arus jalan tersebut. Penumpukan massa dan padatnya kendaraan saat ini memperlambat arus dan menimbulkan kemacetan. (anita/ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles