18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Polres Sergai Musnahkan 218 Miras dan 19 Mesin Judi

Sergai, MISTAR.ID

Polres Serdang Bedagai Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) mulai tanggal 25 Maret-5 April 2022, dengan total 112 orang tersangka terdiri 6 wanita yang berhasil diamankan.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud didampingi Wakil Bupati Sergai
H Adlin Umar Yusri Tambunan, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, KBO Reskrim Ipda Qory O Siregar, Kasih Humas AKP R Goltom, di halaman Satlantas Polres Sergai, Kamis(14/4/22).

“Hasil operasi Pekat yang dimusnahkan hari ini yaitu, minum keras (Miras) berbagai merek dengan total 218 botol, dan 12 unit mesin judi tembak ikan serta 7 unit mesin jackpot, dimusnahkan dengan cara menggunakan alat berat jenis excavator dan wales,” terang Ali Machfud.

Baca Juga:Kejari Tapsel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Menurut Kapolres, kegiatan operasi Pekat hingga saat ini masih terus dilaksanakan guna menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas sebelum memasuki bulan Ramadhan, maupun menjelang Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Serdang Bedagai.

Adapun rincian hasil operasi penyakit masyarakat yang berhasil diungkap Polres Sergai yaitu, 5 kasus perjudian dengan total 8 tersangka, 67 kasus narkoba dengan total 77 tersangka terdiri 6 orang tersangka perempuan, 1 kasus pornografi dengan 6 tersangka, dan 17 kasus premanisme dengan total 21 tersangka.

“Selama operasi Pekat  Polres Sergai, mengungkap berbagai jenis kejahatan dengan total tersangka sebanyak 112 orang yang diamankan,” papar Kapolres Sergai.

Baca Juga:Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Dia juga mengimbau, semoga dengan kegiatan operasi Pekat seperti ini dapat menekan  gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan maupun menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun ini,” jelas Kapolres.

Turut hadir saat pemusnahan barang bukti operasi Pekat yakni, Kepala Kejaksaan Sergai, Ketua PN Sei Rampah, Dandim 0204/DS diwakili Koramil 10/RS Kapten M Yasir, Ketua MUI Sergai, FKUB Sergai dan PJU Polres Sergai.(hery/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles