6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Binjai, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba periode November 2021 hingga Maret 2022, sebanyak 125 perkara yang didominasi dalam kasus narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, sabu-sabu seberat 34,68 gram, ganja 706,65 gram, pil ekstasi 70 butir, Handphone 14 unit, uang palsu Rp50 ribu, sajam 2 buah dan sejumlah dokumen serta surat-surat lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai M Husein Admaja mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari perkara-perkara yang sudah Inkrahct. Ini berdasarkan data yang dirilis dari BNN dan tangkapan Polres Binjai beberapa bulan belakangan, hasilnya tercatat sebanyak 13 kilogram, serta tangkapan Polda Sumut di kawasan Binjai ada sebanyak 50 kilogram.

Baca Juga:Polres Tebing Tinggi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Pengungkapan Kasus Tahun 2021

“Artinya, peredaran narkoba cukup masif lantaran Kota Binjai sebagai pintu masuk dari Aceh yang akan didistribusiakan ke Medan,” kata Kajari Binjai Husein Admaja, Rabu (16/3/22).

Kajari menyatakan, bakal berkomitmen bersama Pemko Binjai, BNN dan Polres Binjai untuk menekan tingkat kejahatan narkotika di Kota Binjai.

Baca Juga:Poldasu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dengan Cara Direbus dan Dibakar

“Kita juga akan bersinergi melakukan upaya-upaya kongkrit dalam menekan masuknya narkotika di Kota Binjai, dan meminimalisir peredaran narkotika di Kota Binjai,” ungkap Husein Admaja.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut hadir Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu, Asisten III Meidy Yusri, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Emanuel dan Kepala Dinas Kesehatan dr Sugianto.(dana/hm10)

Related Articles

Latest Articles