17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Tebing Tinggi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Pengungkapan Kasus Tahun 2021

Tebing Tinggi, Mistar.ID
Polres tebing tinggi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba selama tahun 2021, Rabu (22/12/21) di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi. Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono mengungkapkan sepanjang tahun 2021 terdapat kasus narkoba di tebing Tinggi. Dan sebanyak barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6.759 gram dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 89,88 gram.

“Saat ini didepan kita akan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 89,88 gram. Terkait dengan ini kami terus gencar melakukan kegiatan berkaitan dengan pemberatasan narkoba, tentunya ini kami rasakan kami tidak bisa berdiri sendiri kami butuh peran dan keikutsertaan bapak dan ibu untuk membantu dan sama- sama bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, sepanjang tahun 2021, tindak pidana yang terjadi yaitu 809 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana yaitu 715 kasus artinya persentasenya mencapai 88,38%,” ujar Kapolres.  “Yang perlu kami sampaikan kepada bapak ibu lebih kepada cyber crime artinya pencurian dengan kekerasan dan pencurian kenderaan bermotor,” kata Kapolres.

Baca juga:Poldasu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dengan Cara Direbus dan Dibakar

Hadir Dalam kegitan tersebut, Walikota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan,M.M., Dandim 0204/DS Letkol.Kav.Jackie Yudha,M.Han, dan unsur Forkopimda lainnya.

Wali Kota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan,M.M. mengatakan peberantasan narkotika ini bukan hanya dari Polres saja, bukan hanya dari BNN saja tapi adalah tugas  semua.

“Maka oleh karena itu kita bentuk ketahanan terhadap bahaya narkoba itu kita mulai dari rumah, kita mulai dari lingkungan dan kelurahan serta dari kota. Pemusnahan barang bukti ini menandakan bahwa masih adanya peredaran narkotika karena adanya konsumen dan produsen atau pengedar masih ada juga maka oleh karena itu kita harus mencegah konsumen-konsumen narkoba ini tidak ada di daerah kita,” Ungkap walikota.

Walikota menambahkan saat ini Pemerintah Kota mengadakan sayembara bahwa setiap keluarahan yang bersinar (bersih narkoba). Hingga saat ini hanya ada 2 kelurahan saja yang telah mencapai bersinar dari 35 kelurahan yang ada.

Baca juga:Kapolres Resmikan Kampung Anti Narkoba Pertama di Batu Bara

Kegitan dilanjutkan dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Kapolres didampingi Walikota, Kajari , Ketua PN Tebing Tinggi dan Ketua PN Serdang Bedagai. Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender sedangkan pemusnahan Barang Bukti Ganja dengan cara dibakar di dalam sebuah tong.(naz/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles