17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pengelolaan Limbah Pasien Covid-19 di RSU Porsea Sesuai Prosedur

Toba, MISTAR.ID

Pengelolaan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) pasien Covid-19 di RSU Porsea, Kabupaten Toba, sudah terlaksana dan dijalankan sesuai prosedur.

Hal ini dikatakan Kepala RSU Porsea Tommy Siahaan melalui Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Medik Meri Naibaho didampingi staf kesehatan lingkungan RSU Porsea Putri Manullang, Rabu (25/8/21).

Limbah domestik yang berasal dari kegiatan rumah tangga atau sejenisnya secara terpisah dikemas dengan limbah padat khusus yang dihasilkan medis maupun pasien Covid-19.

Baca Juga:DPRD Medan Ingatkan DLH Bahaya Limbah Covid-19

“Pemisahan jenis limbah, khususnya limbah pasien Covid-19 dikelola oleh petugas limbah rumah sakit sesuai prosedur hingga terkumpul di tempat penampungan sementara limbah bahan beracun berbahaya, sebelum diangkut oleh pihak ketiga pengelola limbah,” ujar Meri.

Meri menerangkan, pihak ketiga pengelola limbah B3 akan mengangkut limbah secara berkala. Limbah B3 di RSU Porsea sekitar 6 ton per tahun dan diangkut secara berkala 4 kali dalam setahun.

Baca Juga:Pembuangan Limbah B3 RSUD Sidikalang Dipertanyakan

Demikian juga halnya dengan limbah cairan, melalui saluran instalasi wastafel atau WC, mengalir ke dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dengan pengontrolan secara optimal.

“Kita tetap berupaya mengelola segala jenis limbah sesuai prosedur, dengan tujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat akibat penanganan limbah yang tidak terkendali,” pungkasnya. (james/hm14)

Related Articles

Latest Articles