15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

DPRD Medan Ingatkan DLH Bahaya Limbah Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Medan diminta untuk melakukan pengawasan dalam penataan limbah Covid-19 terhadap rumah sakit rujukan agar tidak berdampak ke masyarakat.

“Jangan sampai limbah Covid-19 ini menjadi persoalan baru nantinya bagi masyarakat sekitar rumah sakit rujukan,” ucap Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga kepada wartawan, Rabu (11/8/21), sekitar pukul 12.20 WIB.

Menurut Ihwan, langkah yang harus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup yaitu dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan pada limbah Covid-19 di 24 rumah sakit rujukan yang ada di Kota Medan.

Baca juga: Limbah Medis di Siantar Capai Hampir 3 Ton Selama Pandemi Covid-19

“Selama ini kita tidak mendapatkan data dan informasinya yang akurat, limbah-limbah Covid-19 kemana dan bagaimana dibuat oleh pihak rumah sakit. Makanya kita mendorong Pemko Medan, agar memerintahkan DLH maksimal melakukan pengawasan ke rumah-rumah sakit rujukan itu,” sebutnya.

Ikhwan pun berharap kepada masyarakat agar memberikan informasi adanya rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yang tidak profesional menangani limbah tersebut. “Dinas lingkungan hidup harus kejar bola, jangan sampai persoalan limbah Covid-19 berdampak negatif di Kota Medan ini,” tegasnya. (amsal/hm09)

Related Articles

Latest Articles