18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pemko Tebing Tinggi Kembali Raih Predikat WTP, BPK Sumut: Kita Sangat Apresiasi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2020, Selasa (25/5/21) di Kantor BPK Sumut Medan.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan hasil pemeriksaan BPK, dan dalam hasil pemeriksaan tersebut terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemko Tebing Tinggi.

“Karena Pemko Tebing Tinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020,” ucap Kepala BPK Sumut.

Baca Juga: Pemakaian Gedung ULP Imigrasi Tebing Tinggi Diperpanjang, Wali Kota: Antisipasi Pekerja Migran Ilegal

Atas keberhasilan ini, Kepala BPK Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras pemerintah, DPRD dan jajaran Pemko Tebingbl Tinggi. Kepala BPK Sumut juga berharap agar ke depan prestasi ini dapat lebih tingkatkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan bahawa apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebing Tinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan-perbaikan kedepannya.

“Kami boleh saja meraih prestasi-prestasi yang dilakukan, namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan pemerintah,” ujar Basyaruddin.

Baca Juga: Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Terbaik Pelayanan Publik dan Dukcapil dari Kemenpan RB

Usai menerima LHP, Wali Kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, mengatakan, dalam penyampaian laporan keuangan, semua harus melihat regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya,” ucap wali kota.

Baca Juga: Gubsu Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Pemkab-Pemko di Triwulan I

Dengan keberhasilan ini, tercatat Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP dan 3 penghargaan diterima secara berturut-turut atas laporan keuangan hingga tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut.

Kegiatan itu Wali Kota Tebing Tinggi, hadir bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi, para asisten, staf ahli, Kepala Inspektorat Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan para OPD terkait, langsung menerima LHP Keuangan Pemko Tebing Tinggi yang langsung diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.(red/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles