24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pemakaian Gedung ULP Imigrasi Tebing Tinggi Diperpanjang, Wali Kota: Antisipasi Pekerja Migran Ilegal

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Wali kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, Senin (24/5/21) menerima audiensi petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Balai Kota Tebing Tinggi. Kunjungan kali ini, dalam rangka perpanjangan pinjam pakai gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi yang berada di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan KLYos Sudarso.

Audiensi dihadiri Sekdako Muhammad Dimiyathi SSos.MTP, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian S.STP MSi, Kepala BPKPAD Jefri Sembiring dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut yakni Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu SS,MSi, Kepala Divisi Administrasi Dra Betni Humiras Purba MSi serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Mulyadi SH.MM.

Wali Kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, bersama Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu SS,MSi, Kepala Divisi Administrasi Dra Betni Humiras Purba MSi serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Mulyadi SH.MM. Juga hadir Sekdako Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi SSos.MTP, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian S.STP MSi, Kepala BPKPAD Jefri Sembiring.(foto:ist/mistar)

Baca Juga: Pasca Lebaran Covid-19 Meningkat di Tebing Tinggi, Wali Kota Ambil Sikap Tegas

“Kami ucapkan selamat datang di Tebing Tinggi, dan nyatakan pelayanan Imigrasi di Tebing Tinggi cukup baik,” ujar wali kota.

Wali kota juga mengatakan, bahwas gedung kantor ULP yang akan dipinjam pakai oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara belum bisa dihibahkan.

“Pertama, kami sampaikan kantor itu belum bisa kita hibahkan, kantor di satu tanah yang menyeluruh dan menyatu. Kedua, pinjam pakai dengan dihibahkan sama saja. Arti fungsi tak berubah hanya penataan aset saja. Menggunakan dan memakai tak ada persoalan bagi kita,” urai wali kota.

Baca Juga: UINSU Tebing Tinggi Sah Berdiri, September 2021 ‘Pendaftaran’ Siswa Baru

Pada kesempatan itu, wali kota berharap, peran serta dan kerjasama dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang ilegal.

“Kami harapkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal ini dapat diatasi, perlu kerjasama kita, pengawasan secara cepat di tengah pandemi. Ada peran kita untuk melihat ini. Itulah yang perlu kita antisipasi,” tutup wali kota.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Dra Betni Humiras Purba, mengatakan, gedung ULP yang dipinjam pakai telah habis masa peminjamannya dan sudah harus diperpanjang 2 bulan sebelumnya.

“Gedung ULP habis masa pakai tanggal 9 Juli 2021. Bapak wali kota memang berniat untuk memperpanjangnya, karena membantu masyarakat Tebing Tinggi mendapat pelayanan yang baik khusus tentang paspor. Kami sangat berterimakasih karena Tebing Tinggi itu sangat respon,” tutup Betni.

Diakhir audiensi, dilakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai gedung ULP antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, terhitung 9 Juli 2021 sampai 9 Juli 2026.(red/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles