11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

PDIP Dorong Agar Anggota DPRD Paluta Syafaruddin Harahap Segera PAW

Medan, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) mendorong agar proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Padanglawas Utara (Paluta) Syafaruddin Harahap, yang baru ditangkap oleh Kejari Paluta.

Usulan PAW telah disampaikan oleh PDI Perjuangan sebelum penangkapan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Paluta pada, Rabu (28/7/21) ini.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Soetarto mengatakan, mereka telah mengirimkan usulan untuk dilakukannya pergantian antar waktu (PAW) kepada mantan Ketua PDIP Padang Lawas Utara (Paluta), Syafaruddin Harahap yang yang bersangkutan terseret kasus penipuan.

Baca Juga:Gugatan Ditolak, PDIP Minta DPRD dan Pemprovsu Proses PAW Kiki Sembiring

“Proses berikutnya tentunya adalah PAW yang bersangkutan. Proses PAW juga sudah diproses ditingkat DPP partai,” kata Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto, Kamis (29/7/21).

Disebutkan, secara kelembagaan PDIP tidak mencampuri kasus yang menimpa Syafaruddin. Pergantian Syafaruddin ini, kata Soetarto, diharapkan agar peran anggota DPRD Paluta dari PDIP tetap maksimal.

Baca Juga:Proses PAW Tuntas, Jon Kennedy Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Siantar Jumat Ini

“Karena kepentingan rakyat yang menjadi kepentingan PDI Perjuangan, terutama warga Paluta,” ungkapnya.

Soetarto mengungkapkan, sebelumnya partai mereka telah mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Paluta. Surya Indra, Wakil Ketua DPD Bidang Ideologi dan Kaderisasi, telah dihunjuk menjadi Plt Ketua disana.(iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles