10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Proses PAW Tuntas, Jon Kennedy Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Siantar Jumat Ini

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Usai proses Pengganti Antar Waktu (PAW), Jon Kennedi Purba akan dilantik menjadi anggota DPRD Kota Pematangsiantar untuk menggantikan Alex Wijaya Panjaitan yang meninggal dunia awal Januari 2021 lalu.

Jon Kennedi Purba akan dilantik di dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Pematangsiantar yang digelar, pada Jumat (11/6/21) siang. Seperti disampaikan Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Eka Hendra.

“Insya Allah, beliau akan dilantik pada sidang paripurna istimewa yang dilaksanakan hari Jumat tanggal 11 bulan 6, jam 14.00 wib,” tutur mantan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat dan BPBD Kota Pematangsiantar tersebut.

Baca Juga: Berkas PAW Alex Wijaya Panjaitan di DPRD Siantar Dinyatakan Lengkap

Jadwal pelantikan itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga. Ia berharap setelah dilantik, Jon Kennedi Purba bisa secepatnya menyesesuaikan diri di dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Pelantikannya dijadwalkan hari Jumat 11 Juni dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah) yang dilaksanakan pada Jumat 4 Juni yang lalu. Semoga setelah dilantik, beliau bisa menyesuaikan diri dan menjalankan amanahnya sesuai sumpah jabatan yang diucapkannya saat dilantik,” tuturnya.

Sementara itu, Jon Kennedi Purba kepada awak media menyebutkan bahwa setelah dilantik nanti, ia akan berupaya maksimal menjalankan amanah yang diembannya, khususnya amanah yang diberikan warga Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).

Sebagai Ketua PKPI Kota Pematangsiantar, Jon mengatakan bahwa ia akan segera melakukan konsolidasi agar PKPI bisa semakin dicintai rakyat,l. “Mohon dukungan dan doanya ya, saya akan berupaya untuk bekerja maksimal memperjuangkan aspirasi rakyat,” tukasnya.(ferry/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles