5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Panglima TNI Perintahkan Polisi Militer Lindungi Korban Kerangkeng Bupati Langkat

Jakarta, MISTAR.ID

Kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat masih jadi pembahasan serius di kalangan masyarakat. Bahkan, kali ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara.

Ia juga akan menugaskan Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan untuk memberikan perlindungan keamanan terhadap korban dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Hal itu disampaikan Andika saat menerima audiensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Audiensi itu diunggah di kanal YouTube Andika, Jumat (20/5/22).

Baca Juga:Wakil Ketua LPSK Minta 8 Tersangka Kasus Kerangkeng di Langkat Ditahan

Dalam audiensi itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo membeberkan perihal keterlibatan oknum aparat TNI dalam perkara kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana. Kemudian Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi lalu menyampaikan permohonan bantuan kepada Andika untuk mengirimkan personil menjaga para korban.

“Mereka (korban) ini, secara umum sangat takut karena pelaku itu sebagian masih di luar, tapi pelaku yang sipil, Jenderal. Kalau memungkinkan dapat dukungan dari Jenderal agar pengamanannya ini bukan dilakukan oleh polisi tapi oleh TNI. Mungkin lebih membuat mereka percaya diri,” kata Edwin dikutip dari rekaman video di saluran Youtube AndikaPerkasa.

Andika pun menyanggupi permohonan itu. Ia mengatakan akan menugaskan tim untuk memberi pengamanan kepada para korban.

“Bisa kita atur mekanismenya. Saya ingin nanti Polisi Militer (PM) langsung yang menjadi tim. Kalau dilapor itu segera, bahkan mungkin saya jadwalkan rutin untuk berkunjung, untuk dapat update tiap hari,” kata Andika.

Baca Juga:Poldasu Belum Tahan 8 Tersangka Kasus Tewasnya Penghuni Kerangkeng di Langkat

“Mas Edwin kasih daftar termasuk alamat, sehingga kami yang patroli ke sana. Menemui mereka secara khusus tiap hari, sehingga mereka merasa terus dilindungi,” imbuh mantan KSAD tersebut.

Dalam kesempatan itu, Andika juga terlihat berbincang dengan sejumlah korban yang dibawa LPSK. Andika meminta korban untuk tidak takut menyampaikan kesaksian soal kasus itu. Dari tiga korban yang ditanya, salah satunya mengaku takut.

“Kasus yang di Langkat, sejauh ini kami sudah periksa 9 (anggota). Kami tidak menutup kemungkinan hanya 9 saja. Tidak. Kami bahkan terus berusaha menggalinya,” kata Andika.

Baca Juga:Anggota Polri yang Terlibat Kasus Tewas di Kerangkeng Langkat Akan Ditindak Tegas

“Jadi saya akan benar-benar mohon dengan sangat, info intimidasi, sehingga kami bisa, termasuk kejar. Siapa yang mengintimidasi, kalau dari TNI kami pasti tindaklanjuti itu,” imbuhnya.

Dalam perkara ini, sebelumnya Komnas HAM mencatat keterlibatan tujuh anggota TNI AD. Antara lain Letkol Inf WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S. (cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles