15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Ombudsman Ingatkan PLN Hati-hati dalam Pembebasan Lahan Masyarakat

Medan, MISTAR.ID

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar mengingatkan pihak PT PLN (Persero) untuk berhati-hati dalam setiap melakukan pembebasan lahan masyarakat, walaupun itu untuk kepentingan pembangunan perusahaan milik negara tersebut.

Ditegaskannya, apakah lahan yang diperuntukkan nantinya untuk pembangunan jaringan, gardu atau untuk kepentingan apapun, tapi semua itu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan harus melibatkan pihak dari instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jangan lupa melibatkan pihak Kantor Pertanahan bila melakukan proses pembebasan lahan. Ini untuk menghindari terjadinya konflik dengan masyarakat di kemudian hari. Jadi, berhati hati dan harus prosedural,” tegas Abyadi Siregar dalam rapat koordinasi dengan pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut di Jalan Yos Sudarso Medan.

Baca Juga: Ombudsman dan PLN Bentuk WA Grup untuk Aduan Layanan Kelistrikan

Namun dalam rilisnya dari pertemuan itu, Abyadi tidak menyebut apakah ada kasus pembebasan lahan untuk kepentingan PLN merugikan warga masyarakat atau tidak.

Rapat koordinasi itu dihadiri General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIW Sumut M Irwansyah Putra, GM Unit Induk Pembangkitan Sumbagut Weddy dan para pejabat lainnya.

Dari pihak Ombudsman Sumut langsung dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Baca Juga: Pemda Paling Banyak Dilapor, Ombudsman Perkuat Sinergi Dengan Inspektorat

Pada pertemuan itu, Abyadi Siregar juga menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan respon cepat PT PLN dalam menindaklanjuti laporan yang ditangani Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

“Diharapkan, ke depan bisa ditingkatkan,” kata Abyadi.

Bahkan, Abyadi mengharap pembentukan vocal point (narahubung) Ombudsman di lingkungan PLN.

Baca Juga: Menyerap Aduan Masyarakat, Ombudsman Bangun Program Perluas Jaringan

“Sehingga, ketika ada laporan masyarakat yang perlu diminta klarifikasi, bisa segera dilakukan melalui narahubung,” harap Abyadi.

Menanggapi hal tersebut, GM PT PLN (Persero) UIW Sumut M. Irwansyah Putra menyampaikan komitmen perusahaan untuk tetap memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik. “Akan dilakukan pembenahan,” kata Irwansyah Putra.

Bahkan, Irwansyah Putra langsung memerintahkan Bagian SDM dan Umum PT PLN Sumut Edy Wirawan untuk membuat WhatsApps Grop (WAG) sebagai sarana dan kanal untuk koordinasi antara PLN dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut. WAG itu memiliki anggota tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan unit unit layanan.

“Ya, WAG dengan member tim Ombudsman dan pihak PLN sudah dibuat. Semoga bermanfaat untuk proses percepatan penyelesaian laporan masyarakat,” harap Edward Silaban, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumut.(maris/ril/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles