9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Ombudsman dan PLN Bentuk WA Grup Aduan Layanan Kelistrikan

Medan, MISTAR.ID

Berbagai keluhan pelanggan PLN kini dapat disampaikan melalui grup WhatsApp (WA) yang dibuat antara Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dengan pihak PT PLN (Persero).

Grup WA antara kedua lembaga itu dibentuk setelah adanya koordinasi antara pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut, Rabu (20/1/21).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada wartawan mengatakan, ada sejumlah isu terkait layanan kelistrikan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, menjadi topik bahasan dalam pertemuan koordinasi Ombudsman dengan pihak PT PLN, dan dengan adanya Grup WA itu, pelanggan PLN dapat menyampaikan keluhannya ke grup tersebut.

Baca Juga: Pemda Paling Banyak Dilapor, Ombudsman Perkuat Sinergi Dengan Inspektorat

“Ada beberapa isu pelayanan publik lainnya yang menjadi pembahasan tadi,” kata Abyadi Siregar di ruang kerjanya.

Seperti banyaknya laporan masyarakat terkait kenaikan tarif listrik dengan jumlah yang jauh lebih besar dibanding dari tarif yang biasa dibayar pelanggan setiap bulan.

Isu lain yang dibahas adalah terkait laporan masyarakat atas proses penyelesaian Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Baca Juga: Menyerap Aduan Masyarakat, Ombudsman Bangun Program Perluas Jaringan

Kemudian, terkait adanya laporan masyarakat terkait proses pencatatan meteran yang diduga tidak rutin, sehingga diduga menjadi penyebab terjadinya kenaikan tarif listrik dengan jumlah besar di luar perhitungan.

Pertemuan koordinasi lanjut dia berlangsung di Kantor PT PLN UIW Sumut Jalan Yos Sudarso Medan, dipimpin General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIW Sumut M Irwansyah Putra, juga hadir GM Unit Induk Pembangkitan Sumbagut Weddy dan para pejabat lainnya.

Dari pihak Ombudsman Sumut langsung dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, ikut mendampingi Kepala Bidang Pencegahan Edward Silaban, Kepala Bidang Pemeriksaan Laporan (PL) James M Panggabean, asisten Dearma Sinaga dan Florencia Sipayung.

Baca Juga: Terkait Belajar Tatap Muka, Ombudsman: Wajar Sekolah Minta Surat Pernyataan Orangtua Siswa

Untuk realiasi Grup WA itu, Irwansyah Putra pada pertemuan itu langsung memerintahkan Bagian SDM dan Umum PT PLN Sumut Edy Wirawan untuk membuat WhatsApps Grop (WAG) sebagai sarana dan kanal untuk koordinasi antara PLN dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut. WAG itu memiliki anggota tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan unit unit layanan.

“Ya, WAG dengan member tim Ombudsman dan pihak PLN sudah dibuat. Semoga bermanfaat untuk proses percepatan penyelesaian laporan masyarakat,” harap Edward Silaban, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumut.(maris/ril/hm02)

Related Articles

Latest Articles