17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

Gubernur Sumut Dilaporkan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Medan, MISTAR.ID
Diduga menyalahgunakan wewenang karena menonaktifan Ali Sutan Harahap dari jabatan Bupati Padang Lawas, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dilaporkan ke Polda Sumut.

Laporan itu tertuang dalam STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT itu terkait pidana UU No 1 tentang KUHP pasal 421 soal penyalahgunaan kewenangan pejabat. Edy Rahmayadi bersama Arpan Nasution dilaporkan ke Polda Sumut oleh pelapor Donna Siregar keponakan dari Ali Sutan Harahap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ini. “Iya benar, (Hari Sabtu kemarin), sudah diterima,” sebut dia lewat pesan whatsapp, Senin (6/6/22).

Baca juga:Lantik Bupati dan Wakil Bupati Nias, Gubsu Berikan Pesan Khusus

Dia menambahkan selanjutnya penyidik bakal meneliti laporan tersebut. “Nanti laporannya terlebih dahulu akan diteliti penyidik,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Razman Arif Nasution, menyebutkan laporan kliennya terkait dugaan pidana atas terbitnya Surat Gubernur Sumut tentang penunjukkan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Padang Lawas.

Razman menduga keputusan Edy Rahmayadi cacat admisnitratif dan adanya penyalahgunaan jabatan dalam terbitnya surat Gubsu. Tak cuma itu, ia menduga yang dilakukan mantan Pangkostrad itu ada dugaan pidana dan pemufakatan jahat.

“Bahkan ada dugaan pemufakatan jahat dan penyalahgunaan wewenang serta ada beberapa point lain yang saya kira ada implikasi hukum dan pidana maupun perdata,” sebutnya kepada wartawan.

Baca juga:Gubsu Tanggapi Gugatan Bupati Palas, Kalau tidak Memenuhi Tetap harus Diganti

Dalam kasus ini, Razman mengungkapkan kliennya juga melaporkan Sekretaris Daerah Padang Lawas Arpan Nasution karena mengirimkan surat kesehatan Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap ke Gubernur Sumut.

“Itu kita sudah laporkan, yang kita laporkan adalah Pak Edy Rahmayadi selaku gubernur dan sekda yang mengirimkan surat kepada gubernur hanya melampirkan surat keterangan yang diagnosa dokternya tidak jelas,” kata dia. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles