13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Fraksi PKB DPRD Toba Soroti Masalah PAUD

Toba, MISTAR.ID

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Toba menyoroti capaian kinerja urusan pemerintahan, terkait masalah partisipasi anak usia dini, pada Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Toba tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat DPRD Toba, Rabu (22/6/22).

Hal itu disampaikan Sabaruddin Tambunan yang menjadi juru bicara Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan umum fraksinya, di hadapan pimpinan sidang Ketua DPRD Effendi Napitupulu, didampingi kedua Wakil Ketua DPRD Toba Mangatas Silaen dan Candrow Manurung, para anggota DPRD, Bupati Poltak Sitorus, Pj Sekdakab Augus Sitorus, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD dan undangan lainnya.

“Partisipasi anak usia dini, bukan hanya umur 5-6 tahun, tapi umur 0-6 tahun yang merupakan golden age, masa anak emas yang akan menjadi tunas bangsa khusus dari Kabupaten Toba,” papar Sabaruddin.

Baca Juga:DPRD Toba Setujui Ranperda APBD TA 2022 Serta 5 Ranperda Usulan 2021

Berdasarkan penyampaian Bupati Poltak Sitorus, bahwa partisipasi anak usia dini pada tahun 2021 hanyalah 33,49 persen. Ini menjadi masalah yang sangat fatal dan gagal.

Sementara, anak usia 7-12 tahun sudah mencapai 89,80 persen. Data ini sangat bertolak belakang, yang artinya bahwa anak-anak masuk SD di Toba sebanyak di atas 64 persen bukan lulusan PAUD.

“Data ini kami mohonkan untuk diperjelas untuk dapat dipertanggungjawabkan, dan melalui penyampaian pandangan ini, kami mohonkan juga agar kiranya program PAUD menjadi prioritas, sebab anak-anak PAUD pada umumnya adalah anak-anak di desa yang tingkat ekonominya kurang mampu.

Baca Juga:Reses ke II DPRD Toba Prioritaskan Pembenahan Infrastruktur dan Pengawasan Dana Desa

PAUD adalah pendidikan nonformal, sementara TK adalah pendidikan formal,” ujar Sabaruddin, seraya mendorong Pemkab Toba agar mendalami Perda PAUD dan menyarankan agar dibuatkan Perbupnya.

Demikian juga soal insentif bagi tenaga pendidik nonformal sangat perlu juga dibuatkan Perbupnya, sebagai acuan juknis pemberian insentif tenaga pendidik nonformal.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti banyaknya pejabat yang masih berstatus sebagai pelaksana tugas.

Demikian juga penanggulangan bencana yang menggunakan dana taktis bupati, dinilai lamban. Oleh karenanya, diminta penjelasan bupati terkait hal itu.

Baca Juga:Ketua DPRD Toba: Upayakan Pemanfaatan APL Desa Siregar Aek Nalas

Sementara, Fraksi Golkar Nurani, menyoroti pembangunan infrastruktur jalan yang belum optimal, dan pengawasan tata niaga pupuk pada kios-kios, peningkatan PAD, pengelolaan keuangan dengan perencanaan yang lebih matang.

Pandangan umum terkait LKPj Bupati Toba tahun 2021 secara bergantian disampaikan fraksi lainnya yakni, Fraksi PDIP dan PKPI, Fraksi Perindo dan Fraksi Nasdem.

Dari enam fraksi DPRD Toba, Fraksi Demokrat tidak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Rapat Paripurna berakhir sekira pukul 13.00 WIB dan di skors.

Selanjutnya, Rapat Paripurna akan kembali berlangsung pada pukul 17.00 WIB, tentang Jawaban Bupati Toba atas pandangan umum fraksi.(james/hm10)

Related Articles

Latest Articles