13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Dugaan Pencabulan Oknum Guru ke Siswa SD di Medan, Sudah Terjadi Sejak 2018

Medan, MISTAR.ID

Kuasa hukum seorang korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah SD di Kecamatan Medan Selayang, Ranto Sibarani, mengatakan, kasus yang menimpa anak kliennya itu terkuak pada 12 Maret 2021.

Awalnya, sebut dia, terduga pelaku BS mencabuli dua orang siswa putri. Modusnya saat aksi, BS lebih memanggil korban datang ke ruangannya diduga di sana dia mencabuli siswanya.

“Dia memanggil siswa (pertama) ke kantor kepala sekolah dan hanya berdua di dalam ruangan sekitar 20 menit. Kepada anak tersebut, kemudian ini (pelaku minta) jangan diberitahu kepada orang lain,” ujar Ranto melalui keterangannya, Sabtu (16/4/21).

Baca Juga: Poldasu Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Kepsek Cabuli Murid SD

Kemudian setelah itu, dia melancarkan aksi pada korban yang ke dua. Selama 25 menit anak tersebut berada ruangan kepala sekolah itu.

“Satu anak lagi dipanggil, 25 menit di dalam ruangan (awalnya) ditanya kabar orang tua, pernah enggak nonton video porno dan ciuman,” ujar Ranto.

Setelah kejadian itu salah seorang anak dugaan pelecehan malapor ke orang tuanya. Kejadian itu pun terbongkar dan kemudian, BS meminta maaf dan membuat surat perdamaian agar kasus ini tidak berlanjut.

“Perdamaian terjadin pada 30 Maret 2021,” sebut dia.

Baca Juga: Polisi Disarankan Terapkan UU Kebiri Terhadap Ayah Cabul di Sunggal, Ini Sebabnya!

Selanjutnya kata Ranto isu soal dugaan pelecehan itu diketahui oleh orang tua murid lainnya. Salah satunya anak dari klien Ranto bernama Mawar (bukan nama sebenarnya).

“Diduga total seluruhnya ada 6 siswa yang mengalami pelecehan namun baru 3 siswa saja yang buka suara,” ujar dia.

Sambung dia, saat ibu Mawar menanyai putrinya yang masih duduk SD, apakah pernah mendapat perlakuan seksual dari BS. Mawar pun mengaku pernah menjadi korban BS, sekitar tahun 2018-2019.

“Dia mengaku ternyata beberapa kali dibawa ke hotel oleh oknum kepala sekolah ini. Anak ini mengaku di bawa ke hotel dan dipaksa melakukan oral seks, dan terjadi pelecehan lain. Terduga pelaku juga pernah membawa korban ke rumahnya,” ujar Ranto.

Baca Juga: Soal Tersangka Cabul Meninggal, Julheri Sinaga: Lakukan Autopsi..!

Atas kejadian in, sambung dia, pihaknya  telah melaporkan BS ke Polda Sumut, Kamis (1/4/21). Namun dari pengetahuannya hingga kini pelaku belum ditangkap.

“Ini hal yang sangat meresahkan, karena sekolah tempat paling aman menurut orang tua untuk menitipkan anaknya supaya dididik. Tapi kenapa jadi tempat paling menyeramkan setelah adanya peristiwa seperti ini,” katanya.

Ranto juga menyayangkan, sikap BS, karena selain berstatus kepala sekolah dia juga merupakan seorang pendeta. Karena itu dia meminta pihak gereja mengevaluasi pemberian gelar pendeta terhadap terduga pelaku.

Baca Juga: Terkait Tersangka Cabul Meninggal, Kriminolog Sarankan Keluarga Tempuh Upaya Hukum

“Jangan hanya sembarangan memberikan gelar pendeta tanpa mengevaluasi secara cermat psikologisnya karena ini bukan yang pertama. Kami harap selektif dalam memberikan gelar pendeta,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara telah menerima laporan dari warga terkait Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Medan Selayang, berinisial BS yang diduga mencabuli 6 orang siswanya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan nomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021 terkait dugaan pencabulan. Namun sejauh ini pihaknya baru menerima satu laporan. (Saut/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles