9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Soal Tersangka Cabul Meninggal, Julheri Sinaga: Lakukan Autopsi..!

Medan, MISTAR.ID

Praktisi hukum kawakan Julheri Sinaga mengeluarkan pendapatnya menyikapi tewasnya tahanan cabul berinisial S yang diamankan Polrestabes Medan, beberapa waktu lalu.

Pria dengan ciri khas rambut kuncir itu beranggapan, ketika seseorang ditahan, maka yang melakukan penahanan berkewajiban untuk memberikan perlindungan dari hal-hal yang bisa membahayakan nyawanya.

“Termasuk untuk memberikan perawatan ketika sakit,” ujar Julheri saat dimintai tanggapannya, Sabtu (27/3/21).

Dengan meninggalnya S, kata Julheri, Polrestabes Medan harus terbuka. Harus disampaikan penyakit apa yang diderita tersangka hingga menyebabkan ia meninggal dunia.

“Jadi harus terbuka, kan ada UU keterbukaan informasi. Apalagi dalam kasus ini si korban anak. Sudah dicabuli, kehilangan ayah pula,” katanya.

Baca Juga:Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Kandung Tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan

Kemudian, dengan tegas Julheri mengatakan agar kasus ini terang benderang harus segera dilakukan autopsi.

Sebelumnya, Kriminolog Dr Redyanto Sidi menyarankan keluarga tersangka cabul berinisial S yang meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menempuh upaya hukum, agar kasus kematian tahanan ini terang benderang.

Menurut Redyanto, langkah itu untuk mengetahui dugaan apakah S dianiaya terlebih dahulu di sel atau benar-benar meninggal karena sakit.

“Setiap orang sama dimata hukum termasuk haknya atas keadilan, sekali pun orang yang diduga melakukan tindak pidana. Polrestabes harus menjelaskannya, apa penyebabnya,” tegas dia.

Baca Juga:Minta Tersangka Cabul Dipulangkan, Massa Datangi Polsek Percut Sei Tuan

Sekadar informasi, setelah ditangkap personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, tersangka cabul berinisial S (38) meninggal dunia.

Penarik beca motor (betor) yang diamankan atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya itu menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Bhyangkara, Rabu (24/3/21). Polisi menyebut S meninggal dunia karena gangguan kesehatan.

Hingga saat ini, Polrestabes Medan hanya menyebut kalau S meninggal karena gangguan kesehatan.

“Benar, yang bersangkutan (S) meninggal dunia,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, Kamis (25/3/21).

Namun Rafles tidak menjelaskan lebih detail sakit apa yang diderita tersangka hingga menyebabkan S meninggal. “Sebentar ya, lagi rapat,” kata Rafles. (ial/hm01)

Related Articles

Latest Articles