8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Terkait Tersangka Cabul Meninggal, Kriminolog Sarankan Keluarga Tempuh Upaya Hukum

Medan, MISTAR.ID

Kriminolog Dr Redyanto Sidi menyarankan keluarga tersangka cabul berinisial S yang meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menempuh upaya hukum, agar kasus kematian tahanan terang benderang.

Polrestabes Medan mengklaim, bahwa S meninggal karena gangguan kesehatan pada Rabu (24/3/21) lalu. “Keluarga berhak mencari keadilan, saya pikir otopsi akan menjawab penyebabnya,” ujar Redyanto, Jumat (26/3/21).

Menurut Redyanto, langkah itu untuk mengetahui dugaan apakah S dianiaya terlebih dahulu di sel atau benar-benar meninggal karena sakit. “Setiap orang sama di mata hukum termasuk haknya atas keadilan, sekali pun orang yang diduga melakukan tindak pidana. Polrestabes harus menjelaskan, apa penyebabnya,” ujarnya.

Baca Juga:Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Kandung Tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan

Dosen S2 Fakultas Magister Hukum Universitas Panca Budi Medan itu mengatakan, keluarga boleh melapor langsung atau meminta pendampingan LBH dan lembaga lain, KontraS Sumut misalnya. “Tapi semua berpulang kepada keluarga. Kalau meyakini ada tanda-tanda kekerasan, maka harus diselidiki,” saran dia.

Redyanto kemudian mengingatkan jika keluarga diam, namun sebenarnya ada penganiayaan yang dialami S sebelum menghembuskan nafas terakhir, maka kasus ini akan aman-aman saja. “Tentu seperti itu dan fakta sebenarnya ikut terkubur juga. Misalnya ada memar, luka dan sebagainya di tubuhnya,” pungkas Redyanto.

Sekadar informasi, setelah ditangkap personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, tersangka cabul berinisial S (38) meninggal dunia.

Penarik beca motor (betor) yang diamankan atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya itu menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Bhyangkara, Rabu (24/3/21). Polisi menyebut S meninggal dunia karena gangguan kesehatan. “Benar, yang bersangkutan (S) meninggal dunia,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, Kamis (25/3/21) sore.

Baca Juga:Polisi Disarankan Terapkan UU Kebiri Terhadap Ayah Cabul di Sunggal, Ini Sebabnya!

Namun Rafles tidak menjelaskan lebih detail sakit apa yang diderita tersangka hingga menyebabkan S meninggal. “Sebentar ya, lagi rapat,” kata Rafles.

Konfirmasi yang coba dilakukan ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Hermindo Tobing Kamis (25/3/21) sore pukul 16.50 WIB, baru dibalas malam harinya sekitar pukul 22.55 WIB. Mantan Kapolsek Medan Baru dan Kapolsek Medan Kota itu mengarahkan wartawan untuk menanyakannya ke Wakasatreskrim Polrestabes Medan.

Sebelumnya, tersangka S yang sehari-hari bekerja sebagai penarik beca motor (betor), ditangkap polisi lantaran melakukan tindakan amoral, diduga mencabuli anaknya yang sedang tertidur pulas. Sang anak yang tidak terima atas perbuatan pelaku lalu menceritakan kejadian itu kepada sang ibu yang langsung melaporkannya ke Polrestabes Medan, pada 11 Februari 2021 lalu. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles