5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

DPP HBB Minta Kepolisian Menangkap Pemilik Tambang Ilegal di Siregar Aek Nalas

Toba, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak (DPP HBB ) meminta Kepolisan mencari orang yang paling bertanggung jawab aktifitas Galian C Ilegal dan menangkap para pemilik tambang yang berlokasi di Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan Kabupaten Toba.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak (DPP HBB) Lamsiang Sitompul Ke Harian Mistar, Selasa ( 20/4/21 )

Lamsiang Sitompul dengan tegas menyampaikan, untuk penindakan terhadap pelaku kejahatan seharusnya ada sekala prioritas yang artinya, dalam sebuah perkara atau pelanggaran Hukum pasti orang yang paling bertanggung jawablah yang harus dikejar, dalam hal ini pemilik tambang.

Baca Juga: DPRD Minta Kepolisian Menangkap Pemilik Galian C Ilegal

Aparat Penegak Hukum harus mencari orang yang paling bertanggung jawab dalam aktifitas Galian C itu, terjadinya kegiatan Galian C di Desa Siregar Aek Nalas, pasti ada inisiatornya, dan inisiator inilah sebagai aktor intelektual atas keberlangsungan terjadinya Galian C ilegal di Siregar Aek Nalas

“Mereka harus ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini dan janganlah hanya masyarakat Kecil yang jadi korban,”Ujar  Lamsiang Sitompul Ketua DPP HBB yang kesehariannya berprofesi sebagai Advokat

Lamsiang Sitompul lebih lanjut mengatakan, terkait dengan penampung Batu dari hasil Galian C Ilegal itu, sudah jelas sesuai hukum mereka itu adalah diduga sebagai penadah, karena barang batu yang mereka terima adalah hasil dari galian tanpa ijin dan jelas melanggar Hukum dan Undang Undang jadi mereka juga harus diproses.

Baca Juga: Galian C Ilegal Beroperasi di Lereng Bukit Danau Toba Diminta Ditindak

Setiap orang seharusnya memahami bahwa Kawasan Danau Toba sudah menjadi Kawasan Wisata Destinasi Super Prioritas dan telah tercacat sebagai salah satu anggota UNESCO Global Geoparks ( UGG ), jadi janganlah merusak Kawasan Danau Toba dan janganlah mengutamakan keuntungan sendiri yang akhirnya merusak lingkungan

“Dengan hanya mengutamakan keuntungan sendiri tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan dikemudian hari akan menimbulkan dampak bencana yang mengancam keselamatan masyarakat itu sendiri,”ungkap Lamsiang Sitompul

Lamsiang Sitompul yang juga sebagai Advokat di Kota Medan itu mengajak, seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga dan melestarikan keindahan kawasan Danau Toba, demi terwujudnya Destinasi super prioritas pariwisata untuk anak cucu dikemudian hari,”ajaknya.

Baca Juga: Galian C Marak di Perbukitan Danau Toba, Anggota DPRD Sumut: Desak APH Jika Tidak Mampu Menutup Buka Baju

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, ketika dimintai tanggapannya, meyampaikan akan kita tertibkan, sebut Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui aplikasi WhatsApp nya,

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson J Sipahutar ketika dimintai tanggapannya atas pernyataan Ketua DPP HBB mengatakan, bahwa Jajaran Polres Toba akan mengusut dan memproses sesuai dengan hukum yang terlibat dalam penambangan batu tanpa ijin di lereng perbukitan Danau Toba,”ujarnya (Karmel/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles