19.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Dituding Terima Upeti, Bupati Samosir Gerebek lokasi Judi Tembak Ikan 

Samosir, MISTAR.ID

Maraknya judi tembak ikan di Kabupaten Samosir membuat Bupati Samosir Vandiko Gultom geram. Apalagi ia dituding menerima upeti dari bandar judi.

Untuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah menerima upeti dari bandar judi, Vandiko Gultom bersama jajarannya dan pihak kepolisian  turun dan menggerebek lokasi arena judi tembak ikan yang berada disekitaran komplek perkantoran Bupati Samosir, Selasa (6/7/21).

Mendapati adanya mesin judi dan beberapa pemain yang lagi asyik memainkan permainan judi tembak ikan membuat Bupati Samosir Vandiko Gultom kesal dan marah.

Baca juga: Polres Samosir Ungkap Beberapa Kasus, Tiga Pelaku Masih Di Bawah Umur

“Saya sudah mendapat laporan dari masyarakat, bahkan cemohan karena dianggap menerima hasil dari judi mesin ini. Sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah menerima sepeserpun dari judi ini, judi ini merusak mental masyarakat kita dan saya tidak akan tinggal diam untuk menghentikan perjudian ini terlebih lagi dilakukan di lokasi yang berdekatan dengan kantor bupati,” katanya.

Vandiko juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada ASN di lingkungan Pemkab Samosir yang menjadi pelaku atau pengelola judi tembak ikan ini.

Vandiko meminta untuk mendata seluruh pengelola perjudian tersebut dan mengamankan mesin judi yang dijadikan barang bukti untuk diproses oleh pihak kepolisian.

“Kami tidak mau marwah Pemerintah Kabupaten Samosir tercoreng karena maraknya lokasi perjudian yang berada di dekat perkantoran bupati, apalagi dituding menerima hasil. Ini sangat kami sayangkan, dan terlebih lagi judi ini merusak mental dan generasi masyarakat kita,” ungkapnya.

Baca juga: Wartawan Binjai yang Jadi Target Pembunuhan Duga Bandar Narkoba dan Judi di ‘Balik Layar’

“Jangan main-main, saya akan menindak semua jenis perjudian tanpa terkecuali,” tegasnya.

Dari hasil interogasi Bupati Samosir Vandiko Gultom terhadap pengelola mesin judi tembak ikan di 4 lokasi yang digerebek, pengakuan para pengelola bahwa mesin judi tersebut merupakan milik dari seseorang yang berinisial J.S yang berdomisili di Pangururan.(Josner/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles