14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Disinyalir Curang, Para Pendukung Calon Sempat Adu Mulut, Pilkades Silumboyah Minta Diulang

Sidikalang, MISTAR.ID

Massa pendukung nomor urut 1 calon Kepala Desa Silumboyah, Wasman Manik meminta Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi agar mengulang proses pemilihan kepala desa (Pilkades) pasca peghitungan suara karena diduga kuat ada kecurangan pada perhitungan suara, Kamis (25/11/21).

Permintaan massa agar Pilkades diulang sontak membuat 7 petugas P2KD dengan 5 petugas KPPS langsung mengambil inisiatif menunda sementara penghitungan suara di TPS II, Dusun IV.

Pasalnya, saksi dari calon nomor urut 1 yaitu Giopanri Tarigan langsung melayangkan protes karena menduga ada kecurangan penambahan suara di plano yang tidak sesuai dengan jumlah surat suara dalam kotak suara sebelum dibuka panitia.

Baca Juga: Pemkab Dairi Anggarkan Dana Pilkades Serentak Rp4,2 M

Menurut Giopanri Tarigan, sebelum jumlah surat suara dibuka lebih dahulu jumlah kertas surat suara yang terpakai dihitung dengan jumlah 257 atau C6 sesuai daftar hadir undangan peserta pemilih. Sedangkan sisa kertas suara 86 serta suara batal 2 kertas suara.

Namun setelah dihitung jumlah suara pada plano menggelembung menjadi 265 suara, dari jumlah kertas suara sebelumnya 343 kertas surat suara sebelum pencoblosan.

Inilah yang jadi alasan bagi Giopanri Tarigan menduga ada indikasi kecurangan dilakukan petugas KPPS TPS II.

Baca Juga: Mantan Kades ‘Singkirkan’ Incumbent di Pilkades Desa Lau Pakpak

Menurut Giopanri, kertas suara yang terpakai sesuai daftar hadir sebelum dilakukan perhitungan sebanyak 257 akan tetap setelah perhitungan jumlah perolehan suara kedua calon pada plano setelah perhitungan bertambah, yang diduga menjadi indikasi kecurangan, yaitu perolehan suara calon nomor urut 1 Wasman Manik 108 dan nomor urut 2 Gomgom Simanullang 155 ditambah suara suara batal 2 menjadi 265.

Untuk itu massa pendukung nomor urut 1 Wasman Manik meminta P2KD melakukan pemilihan ulang khusus di TPS II.

Ketua P2KD Nelson Silaban yang dihubungi wartawan di lokasi, menyebutkan, atas tuntutan massa pendukung nomor urut 1 itu pihaknya mengakui petugas P2KD melakukan rapat singkat dan melakukan koordinasi dengan pihak panitia kecamatan dan Kabupaten dengan kesimpulan, sah dilakukan perhitungan ulang kertas suara bukan pemilihan ulang, dengan komitmen harus diawasi petugas kepolisian guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Kapoldasu Pastikan Pilkades Serentak di Dairi Berjalan Aman dan Kondusif 

Camat Siempat Nempu Hulu Iis Ujung, yang juga selaku panitia tim monitoring di lokasi TPS II Silumboyah ikut menyikapi tuntutan massa pendukung masing-masing calon, dengan membenarkan dilakukan penghitungan ulang atas adanya perbedaan jumlah kertas suara dalam kotak suara dengan perolehan suara pada plano, dan proses pemilihan tetap dijalankan agar masyarakat puas dengan hasil yang sebenarnya.

“Kalau ada indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam proses Pilkades hingga memicu ketidakpuasan sejumlah pihak, ya silahkan ditempuh lewat jalur hukum yang berlaku. Dan kita tetap melakukan monitoring pelaksanaan penghitugan suara dan harapan berjalan aman dan lancar, tanpa ada provokasi. Konflik kecil hal biasa dalam pesta demokrasi, tetapi harus sesuai prosedur hukum,” ujar Iis Ujung.

Amatan wartawan di lokasi TPS II Silumboyah, perhitungan suara kembali diulang dan dikawal ketat petugas kepolisian dan anggota Satpol PP.(manru/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles