12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Coba Gelapkan Bantuan Tunai Rp58 Juta, APH Diminta Periksa Mantan Kepsek di Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Diduga kuat dengan sengaja melakukan percobaan penggelapan uang bantuan orang tua siswa. Mantan Kepala SMAN 1 Tigalingga Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Antoni Tarigan diminta segera diperiksa aparat penegak hukum (APH).

Permintaan itu disampaikan seorang pegiat sosial bidang pendidikan, kesehatan pada lembaga Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Dairi Robinson Simbolon di Sidikalang, Kamis (4/8/22).

Menurut Robinson Simbolon, setelah mencermati berita di media sosial terkait Antoni Tarigan semasa menjabat Kepsek SMAN 1 Tigalingga melakukan pengutipan uang komite dari orang tua siswa tahun 2019 lalu untuk pengadaan infocus dan terkumpul sebanyak Rp58 juta akan tetapi uang tersebut tidak dibelanjakan sama sekali sampai sekarang.

Baca juga: Infocus SMAN 1 Tigalingga Dairi Belum Ada, Plh Kepsek: Uang Komite Rp58 Juta Dipegang Antoni Tarigan

Dan diakui Antoni Tarigan sendiri juga uang yang terkumpul itu dia pegang. Dan dinyatakan Plh Kepsek SMAN1 Tigalingga bahwa barang infocus itu tidak ada sama sekali.

“Penegak hukum wilayah Kabupaten Dairi sudah bisa bertindak melakukan pemeriksaan kepada Antoni Tarigan tanpa delik aduan. Sebab hal itu sudah pasti melakukan percobaan penggelapan uang bantuan dengan menahan selama 3 tahun,” kata Robinson.

Selain itu Robinson Simbolon juga meminta Inspektorat Provsu dan APH memeriksa pelaksanaan dana BOS SMAN 1 Tigalingga selama dijabat Antoni Tarigan karena sudah pertanyaan publik dan diduga dana BOS juga turut diselewengkam alias dikorupsi menimbang adanya kasus Rp58 juta.

Baca juga: Tersangka Penggelapan Ditangkap: Pura-pura Tawarkan Kerja lalu Pinjam Septor dan Kabur ke Labuhan Batu

“Tunggu viral di medsos dan diketahui publik baru diakui. Kalau didiamkan ya uang Rp58 juta jadi gelap. Mengapa harus viral dulu? ” sambung Robinson Simbolon serya kasus itu segera diusut APH.

Sebelumnya diberitakan sebelumnya, Komite Sekolah SMAN 1 Tigalingga Pertanyakan Uang Komite untuk Pembelian Infocus dengan dana terkumpul dari siswa sebesar Rp58 juta tahun ajaran 2019-2020 yang sebelumnya dipertanyakan komite, guru dan orang tua siswa ternyata fiktif dan uang tersebut diduga digelapkan mantan Kepsek SMAN 1 Tigalingga Antoni Tarigan. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles