12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Alokasi Anggaran Pendidikan di Sumut Lampaui Ketentuan UU

Medan, MISTAR.ID

DPRD Sumut menyampaikan pandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2021, Rabu (8/9/21). Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hadir mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sumut terkait Ranperda.

Mayoritas fraksi menyatakan setuju terhadap Ranperda. Namun ada juga yang menyampaikan masukan dan kritikan kepada Gubernur Edy termasuk pada sektor pendidikan. Namun, pada sektor pendidikan Gubsu menegaskan, Sumut memprioritaskan sektor ini.

Edy mengatakan, Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran hingga Rp240 miliar untuk guru honorer.

Baca Juga:Pengamat Pendidikan: Disdik Sumut Harus Tegas Soal Peraturan PTM

Pemprovsu juga telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan siswa sekolah sebesar Rp35 ribu/siswa.

“Itu hampir Rp 400-an miliar. Sehingga Sumut ini provinsi yang UU menyatakan 20 persen (alokasi) untuk pendidikan, dia sudah sampai 46 persen (untuk) pendidikan,” kata Edy, menjawab wartawan.

Karenanya, menurut dia, tidak tepat kritik yang dialamatkan pada Pemprovsu terkait sektor pendidikan.

Baca Juga:Ketua Komisi E DPRD Sumut Marahi Panitia PPDB di Dinas Pendidikan

“Untuk itu tolonglah pakai data sehingga masukan kepada saya jadi evaluasi kepada saya sebagai gubernur. Kalau tidak pakai data susah betulinya,” sindirnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan, sebagai fraksi mayoritas di DPRD Sumut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditindaklanjuti ke pembahasan berikutnya dengan beberapa catatan penting.

“Perubahan APBD TA 2021 harus terkait dengan prospek dan tantangan perekonomian daerah Sumut tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 yang disertai dengan data lengkap mengenai dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ujar Rudy Hermanto, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga:Sumut Bakal Jadi Tujuan Destinasi Pendidikan

Lebih Lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dampak pandemi Covid-19 secara kuantitatif menyebabkan pertumbuhan ekonomi Sumut mengalami kontraksi hingga 2,37 persen.

“Kontraksi ini telah memberikan peringatan kepada kita semua bahwa ekonomi di Sumut sudah sampai pada ambang krisis. Karena itu, perubahan APBD TA 2021 ini menjadi penting untuk secara sungguh-sungguh bagi kita semua untuk meletakkan anggaran pada tempat yang tepat dengan efisiensi pelaksanaannya yang harus terus diperhatikan,” katanya.

Selanjutnya, terkait pendidikan sebagai mandatory spending dalam penganggaran perubahan ini belum memuat data berapa jumlah siswa yang berhenti melanjutkan pendidikan atau putus sekolah karena terkena dampak Covid-19.

Baca Juga:Dinas Pendidikan Sumut Persiapkan Pelaksanaan UAS 

APBD perubahan diharapkan mampu memetakan masalah pendidikan akibat Covid-19 dan mengutamakan anggaran pada vaksinasi siswa dan akses kebutuhan pendidikan sehingga pendidikan tatap muka mampu mengurai dan mengurangi dampak resiko learning loss.

“Pendidikan merupakan modal dasar dari proses pembentukan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas. Oleh karena itu diperlukan perhatian dan konsentrasi yang besar dalam pengelolaan pendidikan di Sumut,” sebut Rudy. (iskandar/hm14)

Related Articles

Latest Articles