12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pengamat Pendidikan: Disdik Sumut Harus Tegas Soal Peraturan PTM

Medan, MISTAR.ID

Meski Pemprov Sumut belum mengijinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19, namun sebagian kabupaten-kota di wilayah Sumut khususnya sekolah swasta sudah melakukan aktivitas belajar mengajar secara langsung.

Kebijakan itu justru mendapat sorotan dari Pengamat Pendidikan Joharis Lubis. Ia menilai, dalam hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut tidak memiliki ketegasan terhadap sekolah yang sudah menerapkan belajar tatap muka tersebut.

“Tidak ada ketegasan dan pengawasan. Di satu sisi pemerintah melarang, tapi disisi lain beda. Contohnya Batubara, Madina dan Tapanuli. Di sana sudah belajar tatap muka, terutama sekolah swasta dengan mengenakan pakaian biasa,” ujar pengamat pendidikan asal Unimed ini, Selasa (23/3/21).

Baca Juga:Gubsu Jadwalkan Pemanggilan Stakeholder Terkait Pelaksanaan PTM di Sumut

Untuk mengelabui, kata Joharis, pihak sekolah mewajibkan anak didiknya mengenakan pakaian biasa. Dengan ini, kata Joharis, ada pro dan kontra dengan sistem belajar online atau daring yang diberlakukan pemerintah.

“Artinya guru selama ini merasa tidak maksimal mengajar melalui daring. Mungkin sudah jenuh. Walaupun kita ada buat webinar dan pertemuan ilmiah melalui online, memang siswa itu membutuhkan tatap muka,” katanya.

Joharis beranggapan sistem belajar daring berdampak pada penurunan standar kompetisi siswa di Indonesia selama masa pandemi Covid-19. “50 persen siswa tidak memiliki standar kompetensi selama Covid-19. Apalagi sinergitas antara pemerintah dengan sejumlah stakeholder yang terjadi kurang sinkron. Ini secara nasional, bukan hanya di Sumut. Karena pandemi Covid-19 menghantam semua lini,” tegasnya.

Baca Juga:Pemda Diminta Tak Langsung Buka Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Menurutnya, pemerintah pusat maupun daerah bisa menerapkan sekolah tatap muka dengan memaksimalkan program vaksin Covid-19 kepada guru dan tenaga pendidik serta staf di sekolah. Hal itu bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan saat proses belajar mengajar berlangsung.

“Sejauh ini tidak serentak dan tidak seragam. Kita harus tegas. Kalau tidak boleh ada yang tatap muka, ya jangan ada. Kemudian daring itu juga gurunya nggak profesional dan nggak maksimal belajar daring,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles