11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

594 Warga Binaan Lapas Tanjungbalai Dapat Remisi

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Sebanyak 594 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas II B Tanjungbalai Asahan, mendapatkan Remisi Umum pada Peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 Tahun 2020, bertempat di aula Lapas usai kegiatan Upacara, Senin (17/8/20).

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Tanjungbalai Asahan, Jayanya, Amd.SH.MH didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), S.Monang Saragih mengatakan bahwa dengan memanfaatkan teknologi informasi, pemberian remisi kali ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui Video Conference serta dilaksanakan sesuai ketentuan Adaptasi Kebiasaan Baru selama Pandemi Covid-19.

Kalapas secara simbolis memberikan langsung penyerahan remisi umum kepada perwakilan Warga Binaan Lapas Klas II B Tanjungbalai Asahan, di Pulo Simardan.

“Narapidana yang mendapatkan remisi umum sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia SK Nomor: PAS -926.PK.01.01.02 Tahun 2020, sebanyak 22 orang dan SK Nomor: PAS-923.PK.01.01.02 Tahun 2020 sebanyak 572 orang dengan total keseluruhan yang mendapatkan remisi umum sebanyak 594 orang,” sebut Jayanta.

Baca juga: Lari ke Hutan, 3 Tahanan Narkoba Lapas Pulau Simardan Dibekuk

Pada kesempatan tersebut, Jayanta bersamaan Monang Saragih menyampaikan bahwa isi penghuni Lapas Klas IIB Tanjungbalai Asahan, saat ini yaitu sebanyak 1163 orang tahanan dan narapidana.

Adapun jumlahnya narapidana dewasa pria 981 orang, dewasa wanita 38 orang, anak pria 1 orang, anak wanita 0, total 1020 orang. Sedangkan tahanan dewasa pria 140 orang, dewasa wanita 3 orang dan anak pria 0 orang, anak wanita 0 orang total keseluruhan 143 orang.

Adapun rincian yang mendapatkan remisi umum pada kedua SK, yakni remisi 1 Bulan sebanyak 48 orang, 2 bulan sebanyak 48 orang, 3 bulan sebanyak 102 orang, 4 bulan sebanyak 171 orang, 5 bulan sebanyak 208 orang dan 6 bulan sebanyak 17 orang serta totalnya 594 orang.

Baca juga: Lewat Cuitan di FB, Napi Sebut di Rutan Tanjung Gusta Medan Ada Pungli

“Sementara yang menjalankan subsider setelah mendapatkan remisi umum 2020 sebanyak 28 orang,” tutupnya.(Saufi/hm07)

Related Articles

Latest Articles