8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Lari ke Hutan, 3 Tahanan Narkoba Lapas Pulau Simardan Dibekuk

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Sebanyak tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai, Sabtu (21/3/20) melarikan diri. Bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat, pencarian langsung dilakukan.

Warga binaan itu diduga lari memasuki kawasan hutan. Pengejaran pun terus dilakukan dengan menyisir setiap sudut yang diduga sebagai persembunyian para tahanan itu.

Setelah hampir empat jam melarikan diri, ketiga orang warga binaan Lapas Pulau Simardanitu berhasil ditangkap personil Satnarkoba Mapolres setempat.

Ketiga warga binaan yang tersandung dalam kasus narkotika itu masing – masing Muhammad Zul Fadliansyah, Mussarin Al Basyir dan M. Sahputra alias Acak.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Mistar, Sabtu (21/3/20) malam membenarkan tertangkapnya kembali ketiga tersangka yang melarikan diri itu.

“Iya benar, penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba. TKP Penangkapan di Dusun II, Desa Sei Jawi- Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, ” katanya.

Ketiga tahanan itu, sambung Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, ditangkap setelah personil Satnarkoba melakukan penyisiran di dalam hutan.

“Penangkapannya berawal adanya informasi dari masyarakat yang telah melihat, kemudian menerangkan ketiga orang tahanan ini. Sekitar pukul 14.00 Wib secara bersam -sama melarikan diri dengan memasuki sebuah hutan yang ada di tempat kejadian perkara, ” katanya.

Setelah melakukan pengintaian di TKP dan hanya memakan waktu selama hampir 4 jam lamanya, polisi bersama petugas Lapas berhasil menangkap para tersangka. Pertama ditangkap M.Sahputra alias Acak warga Dusun II , Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan.

Setelah diinterogasi, Acak mengakui tempat keberadaan temannya. Kemudian sekitar pukul 15.00 Wib hingga pukul 17.45 Wib petugas gabungan itu berhasil menangkap 2 tersangka lainnya, masing-masing Muhammad Zul Fadliansyah warga Dusun Lampo Desa Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara dan Musassirin Al Basyir warga Dusun Tanjung Desa Bandrong Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Saat ini ketiga tahanan Lapas itu, masih ditahan di ruang tahanan Mapolres Tanjungbalai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*

Reporter : Eko Sirait
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles