19 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Enam Pemain Nene Mallomo Sidrap Jadi Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Wasit Liga 3

Makassar, MISTAR.ID
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Enrekang menetapkan enam orang pemain sepakbola Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka, buntut penganiayaan terhadap wasit yang memimpin pertandingan Liga 3 pada Jumat (24/12/21) lalu.

Laga PS Gasma Enrekang melawan Nene Mallomo Sidrap di Stadion Bumi Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, terpaksa dihentikan di babak pertama, karena wasit bernama Romi dianiaya oleh salah satu pemain hingga korban mengalami luka robek di bagian wajahnya dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Baca juga:Persesi Siap Berbenah Setelah Kalah di Putaran Kedua Liga 3 Zona Sumut

“Terkait kasus penganiayaan pada pertandingan Liga 3 itu, kami telah menetapkan sebanyak enam orang pemain sebagai tersangka,” kata Kapolres Enrekang, Andi Sijaya , Minggu (26/12/21).

Penetapan keenam pemain Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka ini dilakukan setelah kepolisian mengambil keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga:Masih Tunggu Jadwal Liga 3, Persesi Butuh Perhatian Pemerintah

“Kita telah memeriksa 10 orang termasuk korban, perangkat pertandingan dan pemain dan unsur PSSI. Sehingga dari hasil itu kita gelar perkara dan menetapkan enam pemain sebagai tersangka,” jelasnya.

Keenam tersangka kini terancam hukuman pidana penjara selama 6 tahun akibat melanggar pasal 170 subsidaer 351 KUHPidana. (cnn/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles