15.1 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Verifikasi dan Validasi DTKS, Pemkab Simalungun Siapkan Kelayakan Penerima Bantuan

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Sosial Kabupaten Simalungun menggelar Sosialisasi Verifikasi dan Validasi (Verbal) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Ruang Harungguan Kantor Bupati Simalungun, Rabu (16/3/22).

Sosialisasi DTKS ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Esron Sinaga, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Simalungun Juarsa Siagian, Kabid Disduk Capil Fiker Silalahi, Kepala Dinas DPMPN Simalungun Jonni Saragih, Camat, Koordinator Pangulu dan para TKSK.

Kepala Dinas Sosial Simalungun Sakban Saragih, saat memberikan paparan mengatakan, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, per 10 Februari 2022, ada 461.630 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 165.553 yang terdaftar.

Dia mengatakan, bahwa selama ini permasalahan yang muncul dalam pendataan, adalah banyak nya penerima bantuan PBI, KIP, PKH, BPNT yang masih diluar DTKS.

Baca juga:Siap-siap, Warga Siantar Akan Didata Agar Dapat Bantuan BST Dampak PPKM

Kemudian penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, NIK tidak padan dengan Catatan Sipil, kemudian NIK Ganda.

Sakban menerangkan, bahwa solusi untuk mengatasi permasalah-permasalahan yang muncul adalah dengan cara menyusun prelist awal, melakukan musyawarah desa/kelurahan yang diikuti perangkat desa, toko masyarakat, petugas masyarakat, petugas operator, babhimsa dan babimkamtipnas.

Kemudian penetapan secara detail layak tidak layak, verifikasi kelayakan melalui aplikasi SIKSNG, lalu dilakukan pengesahan kepala daerah, import pengesahan dan kemudian ditetapkan Kementerian Sosial.

Dasar dari verifikasi dan validasi (Verbal) DTSK yang dilakukan, guna untuk melihat kondisi si penerima apakah masih layak menerima bantuan atau sudah masuk keluarga mampu. Kemudian melihat, apakah ada anggota keluarga TNI/Polri/PNS atau pensiunan TNI/Polri/PNS.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, dalam sambutan yang dibacakan Sekda Simalungun Esron mengatakan, bahwa verifikasi dan validasi dilakukan untuk menuntaskan berbagai kendala dalam pemberian bantuan.

Salah satu kendala yang sering muncul yakni, penerima PBI menjadi non-aktif karena diluar DTKS, kemudian penerima tidak tepat sasaran.

Verbal ini juga diperlukan, agar masyarakat bisa benar-benar terindentifikasi sebagai masyarakat miskin, atau sejahtera.

Dalam sambutan tertulis nya itu, Bupati meminta agar peningkatan koordinasi antara Capil daerah dan Pusat bisa semakin disinergikan, dengan penambahan personil pada bidang adminduk yang menyangkut DTKS.

Baca juga:Pemkab Simalungun akan Tempel Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

Kemudian, dukungan dari para Camat dan para Pangulu untuk menganggarkan operasional Siks-ng DTKS di setiap nagori untuk Tahun 2023.

Bupati juga meminta dukungan penuh DPRD Simalungun, agar pemerataan dalam pemberian bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD dapat lebih tetap sasaran. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles