12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Tarif Parkir Mahal di Pemandian Bah Damanik, Kapolsek: Jika Keberatan Lapor Saja ke Polsek

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sidamanik yang berada di Kabupaten Simalungun dikenal luas oleh masyarakat tidak hanya melulu dengan perkebunan tehnya. Di wilayah itu, ada juga lokasi wisata yakni, pemandian Bah Damanik.

Mirisnya, di kawasan pemandian Bah Manik atau Aek Manik tersebut tarif parkir kendaraan begitu mahal. Keluhan mahalnya tarif parkir kendaraan itupun dituangkan warga Lubuk Pakam ke akun Facebook miliknya.

Hasil pantauan, keluhan soal mahalnya tarif parkir tersebut diketahui melalui akun Facebook milik Marihot Sihaloho. Postingan itu pun ditulis pada dinding Facebooknya, Minggu (27/6/21) sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam postingannya, Marihot menuliskan pengalamannya yang dikenakan tarif parkir mobil sebesar Rp15 ribu. Dia pun kesal dan menuangkan kekesalannya itu ke media sosial (Medsos).

Baca Juga:Pesona Pemandian Bah Damanik di Sidamanik Simalungun

“Gawat…Ngeri Ngeri Sedap…Viralkan…Sebarkan…Bagikan…Sherr…Parkir Mobil Termahal Didunia…Inilah karcis parkir mobil di tempat pariwisata (Wisata Alam) Bah Damanik,” tulis akun Facebook Marihot Sihaloho yang dishare ke grup Anak Siantar dan Black Market.

Karcis parkir yang bertuliskan tarif parkir roda empat sebesar Rp15 ribu.(f:ist/mistar)

Tidak hanya kekesalan, Marihot Sialoho pun meminta tanggapan warga net yang tergabung di dalam grup tersebut. Bukan pujian yang didapat, melainkan komentar berlawanan. Bahkan, perjalanan Marihot disebut kurang jauh.

“Kurang jauh jalan-jalannya. Parkir 15 ribu untuk kendaraan roda 4 di daerah wisata kok katanya kemahalan. Ngasih 15 ribu untuk menjaga mobil saja keberatan. Aku aja kencing di mintai 2 ribu, ku kasih 10 ribu. Itukan tempat wisata, wajar lah,” tulis akun Ben Sumbayak.

Baca Juga:H+3 Lebaran, Kawasan Wisata Sidamanik Dipenuhi Wisatawan

Sementara itu, akun Facebook lainnya seperti Denny Sianipar menganggap, bahwa biaya parkir di pemandian Bah Damanik di Desa Hulu Lama Kecamatan Sidamanik Kabuten Simalungun tidak cocok.

Dalam komentarnya, Denny meminta ke depan agar retribusi parkir masuk ke Pemkab Simalungun.

“Tidak cocok. Tempat wisata itu milik negara. Harusnya retribusi masuk ke Pemkab Simalungun. Dengan tarif yang relatif kecil, jika pengunjung yang datang banyak maka pemasukan akan banyak. Bisa digunakan untuk memperbaiki fasilitas di tempat wisata tersebut,” tulisnya.

Baca Juga:Bah Damanik, Pemandian Raja yang ‘Tersembunyi’ di Simalungun

Sementara itu, Kapolsek Sidamanik AKP Ely Nababan mengatakan, jika ada pengunjung di kawasan wisata Sidamanik yang keberatan soal mahalnya tarif parkir dapat membuat laporan ke Polsek agar segera ditindak.

“Kita imbau untuk pengunjung yang keberatan soal mahalnya tarif parkir laporkan ke Polsek, biar kita tindak,” ujar Kapolsek saat dihubungi, Selasa (29/6/21). Diterangkannya, urusan parkir tidak menjadi urusan pihak kepolisian, namum urusan Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.

“Soal parkir tidak urusan kita (polisi), itu urusan dinas perhubungan. Yang kita tahu, lahan parkir itu milik masyarakat, tapi jika ada yang keberatan segera laporkan biar kita proses,” pungkasnya saat dihubungi.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles