5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Senin Depan, Komisi I DPRD Simalungun Akan Bahas Pilpanag dengan Eksekutif

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi I DPRD Simalungun akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun.

Dalam RDP tersebut, yang rencananya digelar pada Senin 30 Mei 2022 mendatang, Komisi I akan mempertanyakan terkait progres Pilpanag yang saat ini terus menjadi perbincangan publik.

Sebelumnya, pada Selasa 24 Mei 2022, Komisi I sudah mengundang pihak eksekutif untuk menghadiri RDP, namun beberapa instansi tidak datang, sehingga terjadi penundaan RDP.

Baca juga:Persoalan Pilpanag Belum Juga Tuntas, DPRD Simalungun Akan Gelar Rapat

“Selasa kemaren sudah RDP, namun bagian hukum, Asisten, dan pihak Keuangan tidak hadir, yang hadir hanya DPMPN itupun Kabid” ucap Histony kepada, Kamis (26/5/22).

Menurut Histony, RDP terkait Pilpanag harus dihadiri oleh seluruh pihak yang bersangkutan, terutama bagian hukum dan keuangan, yang dimana disebutkan, karena kendala belum jelasnya Pilpanag adalah kekurangan anggaran dan Perda tentang Nagori yang belum rampung.

Dia meminta, agar eksekutif bisa hadir dan menghargai undangan yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Simalungun.

“Kita minta hadir, karena sebelumnya kita undang tidak hadir tanpa konfirmasi,” ucap Histony.

Baca juga:Selain Kekurangan Anggaran Rp16,6 M, Pilpanag Simalungun Masih Terbentur Perundang-undangan

Ditegaskan Histony, RDP nanti yang akan digelar Senin depan adalah perampungan terkait persoalan Pilpanag Simalungun, yang rencananya akan digelar Tahun 2022.

“Yang jelas Senin akan dibicarakan semuanya, tidak gantung-gantung lagi,” tegasnya. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles