10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

RDP dengan Unit Kebun Teh Sidamanik, DPRD Simalungun Tolak Konversi Teh ke Sawit

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Simalungun melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PTPN IV dalam hal ini Unit Kebun Teh Sidamanik yang diwakili oleh Asisten Kepala Hendrik Ketaren, Humas Ravi Abdillah, Senin (20/6/22).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II Maraden Sinaga mempertanyakan apa alasan dari pihak PTPN IV memrogramkan konversi tanaman teh ke tanaman sawit di wilayah Kebun Teh Bah Butong.

Asisten Kepala Hendrik Kataren menerangkan, alasan utama pihak Kebun Teh Sidamanik melakukan konversi tanaman teh ke tanaman sawit, karena dalam beberapa tahun terakhir, pihak PTPN IV kebun Sidamanik selalu mengalami kerugian.

Baca Juga:Camat Sidamanik Dukung Aksi Warga Tolak Konversi Kebun Teh Jadi Sawit

“Komoditi teh, di PTPN IV belum begitu besar memberikan kontribusi kepada perusahaan. Dan dalam beberapa tahun ini, teh mengalami kerugian,” ucap Askep Kebun Sidamanik itu.

Selain itu, sulitnya mendapatkan minyak goreng juga dijadikan alasan oleh pihak Kebun Sidamanik untuk mensukseskan konversi teh ke sawit.

Diterangkannya, pihaknya akan melakukan konversi tanaman teh ke sawit di lahan seluas 257 hektar dengan antisipasi banjir dan akan membangun saluran air. Kemudian menanam tanaman penahan air berupa tanaman makadamia yang akan ditanami di daerah aliran air.

Baca Juga:DPRD Simalungun: Konversi Tanaman Teh ke Sawit Mengancam Banjir

Sementara itu mewakili SPBUN Kebun Sidamanik, Supriono mengatakan bahwa konversi teh ke sawit merupakan program untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Menurutnya, keuntungan perusahaan itupun akan berdampak baik bagi karyawan. Dimana saat ini perusahaan terus mengikuti tarif kenaikan upah untuk karyawan sesuai dengan UMP.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD yang ikut dalam RDP, yakni Ketua Fraksi Nasdem Bernhard Damanik secara tegas langsung mengatakan, pihaknya menolak adanya konversi tanaman teh ke sawit. Diterangkannya dalam rapat itu, sudah banyak contoh dampak negatif setelah adanya konversi tanaman teh ke sawit, seperti di Bah Birong Ulu, Jorlang Hataran dan Panei Tongah.

Selain itu, diceritakan Bernhard Damanik, bahwa penolakan konversi tanaman teh ke sawit di Sidamanik sudah dilakukan sejak lama. Dan di tahun 2004 yang lalu, masyarakat sudah melakukan stempel darah, dalam gerakan penolakan tanaman sawit.

Baca Juga:Babinsa Imbau Pengunjung Wisata Kebun Teh Sidamanik Patuhi Prokes

“Banyak sekali contoh dampak negatif dari konversi teh ke sawit dan penolakan sudah dilakukan sejak lama, jadi kita tegaskan, kita menolak konversi ini” tegas Bernhard Damanik.

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Simalungun Oswald Damanik yang hadir dalam RDP mengatakan, kajian dan penjelasan dari pihak Kebun Teh Sidamanik terlalu simpel.

DLH Simalungun juga menganggap, dalam hal program konversi tanaman teh ke sawit, pihak PTPN IV tidak melakukan kajian-kajian ilmiah untuk dampak negatifnya. Selama ini secara kasat mata saja, banyak dampak yang ditimbulkan oleh tanaman sawit.

Baca Juga:Libur Lebaran, Kebun Teh Sidamanik Ramai Pengunjung

Selanjutnya, Kepala Dinas Perizinan Simalungun Pahala Sinaga dalam rapat itu juga mengungkapkan  bahwa PTPN IV belum ada mengurus izin konversi tanaman teh ke sawit.

Turut serta dalam RDP itu, para pangulu dari Kecamatan Sidamanik, yakni Pangulu Nagori Tigabolon, Pangulu Bahalgajah, Pangulu Bah birong Ulu dan Pangulu Bukit Rejo. Para pangulu ini juga menolak konversi teh ke tanaman sawit.

Dalam keterangan para pangulu, mereka mengatakan bahwa banyak dampak negatif yang ditimbulkan tanaman sawit, seperti banjir, hama tikus dan lain-lain.

Ketua Komisi II bersama dengan anggota Komisi dan Ketua-Ketua Fraksi di DPRD Simalungun, sepakat untuk mengunjugi Kementerian BUMN, guna menyampaikan penolakan terhadap program konversi teh ke sawit. Kesimpulan dalam rapat itu, Komisi II dan DPRD Simalungun secara tegas menolak konversi tanaman teh ke sawit.(roland/hm15)

Related Articles

Latest Articles